Catat! 9 Hal ini Ternyata Bisa Membatalkan Puasa lho, dari Muntah hingga Murtad

13 April 2021, 03:10 WIB
Ilustrasi haid. Salah satu yang membatalkan puasa adalah haid. /Freepik

GALAMEDIA – Pada saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban saat puasa.

Umat muslim juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-halyang membatalkan puasa, bagi setiap muslim pastinya ingin berpuasa di bulan Ramadan dengan sempurna.

Maka tak heran, jika banyak umat muslim yang sangat menjagaibadah puasanya agar tidak sia-sia.

Untuk itu umat muslim perlu mengerti beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah puasa.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Billy Syahputra Ziarah ke Makam Sang Kakak Olga Syahputra

Dikutip dari Galamedia dari Kanal YouTube Belajar Islam pada Senin, 12 April 2021, berikut ini adalah 9 hal yang bisa membatalkan puasa:

1. Muntah dengan sengaja

Sengaja memuntahkan sesuatu yang telah dimakannya itu akan membatalkan puasa, akan tetapi jika muntah dorongan dalam diri karena dalam keadaan sakit /tak disengaja, hal itu lantas tidak membuat puasanya batal.

2. Masuknya benda melalui lubang

Baca Juga: Survei Presiden 2024, Refly Harun: Semua Tergantung Kepuasan Masyarakat Atas Pemerintahan Jokowi

Definisi dari puasa adalah imsak atau menjaga, menahansesuatu agar tidak masuk ke dalam tubuh kita. Baik itu berupa makanan, minuman, atau obat-obatan.

Adapun jika kita melakukan tanpa sengaja, maka kitadiwajibkan melanjutkan puasa tersebut sampai selesai tanpa harusmeng-qadha-nya.

Rasulullah SAW bersabda, “Jika lupa sehingga makan danminum, hendaknya menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah SWT yangmemberinya makan dan minum” [HR Bukhari-Muslim].

3. Mengobati ke dalam tubuh

Baca Juga: Tim Prabu Polrestabes Bandung dan Zamedia Salurkan Bantuan kepada Masyarakat

Hal–hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah mengobatidengan cara memasukkan benda atau obat maupun benda lain pada salah satu 2jalan / kubul dan dubur.

Misalnya saja saat pengobatan bagi orang yang mengalami ambeien. Maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

4. Berhubungan suami istri dengan sengaja

Bagi pasangan yang dengan sengaja melakukan berhubungan saat berpuasa maka diwajibkan baginya membayar kifarat atau memerdekakan budak mukmin.

Baca Juga: Kisruh Antara Lesti Kejora dan Siti Badriah Karena Konten di Youtube, Boy William: Dari Kita Sudah Clear

Apabila tidak sanggup atau tidak menemukannya maka wajibbaginya berpuasa di luar puasa Ramadan selama dua bulan berturut-turut. Dan apabila tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah 60 untuk orang fakir/miskin.

Apabila tidak mampu semuanya, maka kifarat tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil maka lakukan dengan segera.

5. Keluarnya air mani

Diharamkan apabila mengeluarkan dengan tangan namun tidak diharamkan seumpamanya dikeluarkan dengan tangan istrinya/budaknya, tetapi tetap batal puasanya.

Baca Juga: Penggemar Ikatan Cinta Wajib Tahu! 5 Tokoh Perempuan Ini Mampu Menghidupkan Suasana Pondok Pelita, Siapa Saja?

Adapun keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi makaitu tidaklah batal.

6. Haid

Haid yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Adapun waktu haid paling cepat selama sehari semalam 24 jam.

Baca Juga: Tantangan Pelatih Persib di Awal Bulan Ramadan

Umumnya darah haid keluar selama satu minggu, dan palinglama masa haid selama 15 hari.

7. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan, ada punyang darah keluar sebelum melahirkan atau bersamaan dengan waktu melahirkan bukan termasuk darah nifas, akan tetapi disebut darah istihadhah.

Batasan minimal dari darah nifas adalah setetes dalam waktu sebentar, apabila setelah itu tidak ada lagi darah yang keluar maka ia suci danharus mandi besar. Masa nifas biasanya 40 hari, dan paling lama 60 hari.

Baca Juga: Waduh! Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian Ini, Bobby Triadi: Tak Heran Kalau Negara Jadi Jeblok

8. Hilang akal

Ada beberapa ciri orang hilang akal yang menyebabkan puasanya batal.

Pertama, gila, orang hilang akal menyebabkan dirinya tidak bisamembedakan perkara halal dan haram, perkara baik atau tidak baik, maka hal itu dianggap sudah keluar dari kewajiban dan dihukumi sama halnya dengan bayi.

Kedua, mabuk dan pingsan jika disengaja maka mabuk danpingsan akan membatalkan puasa biarpun sebentar.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut: Masyarakat di Zona Oranye dan Merah Beribadah di Rumah

9. Murtad

Murtad itu melakukan sesuatu hal yang menyebabkan seseorangkeluar dari Islam, dengan misalnya mengingkari keberadaan Allah sebagai dzattunggal di saat dia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

Itulah sembilan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, jika salah satunya terjadi ketika kita berpuasa, maka puasa kita hukumnya batal.

Semoga kita diberi kekuatan lahir dan batin Allah SWT dalammenjalankan ibadah puasa tahun ini.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler