Penerima Bansos Wajib Tahu! Ternyata Tidak Semua Golongan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan

22 Mei 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. /Pexels

GALAMEDIA - Pemerintah kembali salurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Namun tahukan Anda bahwa tidak semua golongan dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Perlu diketahui golongan pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Dilansir Galamedia dari Kemnaker berikut cara cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta melalui link kemnaker.go.id

Baca Juga: Tantang Pecinta Naked Sport, DAM Gelar All New CB150R Streetfire Challenge

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id

2. Klik daftar yang terdapat pada pojok kanan atas

3. Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa melakukan daftar dengan mengklik Daftar Sekarang yang terdapat di bagian bawah kolom masuk.

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password,

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 22 Mei 2021: Alya Terdesak! Kevin Nekat Berikan Rekaman Video ke Dewa

5. Klik ‘Daftar Sekarang’

Setelah selesai, selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Setelah menerima kode OT melalui SMS, selanjutnya lakukan aktivasi akun

Caranya:

1. Buka link kemnaker.go.id

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Kuatkan Sinergi dengan Patriot Desa

2. Klik 'Masuk' yang terdapat pada bagian pojok kanan atas.

3. Isi formulir

Setelah selesai biasanya akan ada pemberitahuan apakah Anda masuk daftar penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika nama Anda sudah terdaftar pada sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa menyampaikan keluhan.

Baca Juga: Salut hingga Bikin Kagum! 6 Negara Ini Ternyata Tidak Memiliki Utang

Selain itu, ada cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek online daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user

3. Masukkan kata sandi

4. Pilih menu layanan

Baca Juga: Salut hingga Bikin Kagum! 6 Negara Ini Ternyata Tidak Memiliki Utang

5. Pilih cek saldo JHT

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

Setelah selesai, akan ada tampilan saldo.

Masih belum terdaftar juga? Lakukan hal berikut ini.

1. masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Pangeran Harry Dulu Konsumsi Alkohol dan Obat-obatan

2. Pilih menu registrasi

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila hal tersebut berhasil, maka Anda akan mendapatkan PIN.

Adapun PIN yang Anda dapatkan akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Harga Emas Hari ini, Sabtu, 22 Mei 2021 : Antam dan UBS Naik Besar

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.

Baca Juga: Waspada, Ini Provinsi yang Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

- Pekerja/buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank aktif.

- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Bukan karyawan BUMN atau PNS.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler