Bantu Emak-Emak Prasejahtera, PT PNM Siapkan Bantuan Modal, Nilainya dari Rp 2-5 Juta

10 Juni 2021, 17:40 WIB
Acara ramah tamah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan media di kawasan Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia lebih dari setahun. Kondisi itu berpengaruh pada perekonomian masyarakat.

Menyadari kondisi tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyiapkan sejumlah langkah. PT PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus di bidang pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satu program yang digulirkan PT PNM yaitu program Mekar, yakni bantuan permodalan yang ditujukan untuk emak-emak prasejahtera.

Bantuan permodalan dikhususkan bagi emak-emak yang ingin berkecimpung di dunia bisnis namun terkendala modal dan pengetahuan.

Baca Juga: Pembudidaya Ikan Milenial Jabar Jalani Magang di Tiga Lokasi

Lewat produk Mekar, PT PNM menyediakan biaya permodalan usaha untuk emak-emak senilai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Tak cuma bantuan permodalan, PT PNM pada produk ini juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada emak-emak prasejahtera tersebut.

"Jadi kami memang tidak hanya membantu dalam hal modal finansial saja, tapi juga pembinaan. Ini akan membuat mereka lebih baik, lebih pintar, lebih maju usahanya hingga lepas dari rantai kemiskinan," terang Sekretaris Perusahaan PT PNM, Errinto Pardede.

Errianto menyampaikan hal tersebut dalam acara ramah tamah media di kawasan Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021.

Menurut Errinto, usaha yang bisa dijalankan dengan bantuan permodalan dari PT PNM contohnya menjual kopi, goreng dan lainnya.

Melalui produk Mekar ini, lanjut Errinto, bukan nasabah yang datang ke kantor PT PNM. Namun, petugas dari PT PNM yang langsung mendatangi.

Baca Juga: Dukung Pasal Penyerangan Pada Presiden dan Wapres, Anggota DPR: Perlu Dipertahankan

Emak-emak yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha dari PT PNM, diharuskan membentuk kelompok, dengan berisi 5-10 orang.

"Kami yang memberi pembiayaan, nah mereka (nasabah) yang menyiapkan usahanya. Jadi nasabah ini mendapatkan modal intelektual, modal finansial, dan modal sosial," tambah Errinto.

Lebih lanjut Errinto mengungkap alasan pihaknya memilih emak-emak sebagai sasaran penerima bantuan modal usaha. Menurut dia, kaum ibu-ibu merupakan tulang punggung keluarga.

"Mereka motor keluarga dan yang memenej keuangan. Kami menilai ibu-ibu ini memiliki skill namun tidak punya modal. Nah kami bantu mereka dengan pinjaman modal usaha," terangnya.

"Jadi kami tegaskan bahwa ini bukan program bantuan langsung ya. Tapi ini merupakan pinjaman modal usaha," tandasnya.

Baca Juga: Pesawat Junta Militer Myanmar Jatuh di Mandalay, 12 Orang Dilaporkan Tewas Termasuk Biksu Senior

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT PNM, Endang Nurjani menambahkan, ibu-ibu yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha harus memenuhi syarat tertentu.

Syarat utama yakni membentuk kelompok usaha yang minimal terdiri dari 10 orang. Selain itu, tinggal menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Persyaratannya sangat sederhana. Ibu-ibu yang penting punya KTP dan KK," ujar Endang di tempat yang sama.

Setelah persyaratan diterima, akan ada uji kelayakan yang dilakukan oleh PT PNM. Uji kelayakan ini berbeda dari uji kelayakan yang biasa dilakukan bank saat memberi pinjaman modal usaha.

Uji kelayakan PT PNM akan memastikan penerima pembiayaan memang berasal dari kalangan prasejahtera.

"Rumahnya misal semi panggung. Itu yang akan kita hitung lebih layak (menerima biaya modal usaha)," jelasnya.

Baca Juga: Pasal Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Anggota DPR Akan Gugat Saya, Logika Hukum Kita Gila

Verifikasi kemudian akan dilakukan oleh senior front officer setelah uji kelayakan dilakukan. Kemudian berlanjut ke pelatihan pra-pembiayaan.

Pelatihan ini biasanya perkenalan anggota kelompok dan pemilihan ketua kelompok usaha. Diajarkan organisasi.

"Pada hari ketiga akan ada edukasi soal produk-produk dan berbagai macam aturan," katanya.

Setelah semuanya selesai, baru akan dilakukan pencairan dana bantuan. Berlanjut ke pertemuan setiap pekan untuk pembinaan.

Namun jangan dilupakan, pinjaman tersebut tetap harus diangsur oleh para nasabah.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler