Sebut PPnBM untuk Mobil Mewah 0 persen, Fadli Zon Tegas: PPN Sembako Harus Ditolak!

11 Juni 2021, 14:27 WIB
Anggota politikus Gerindra, Fadli Zon menolak pajak sembako /Instagram/@fadlizon/

 

GALAMEDIA - Poltisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali menyoroti perihal pajak terhadap sembako.

Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, dirinya mengungkapkan penolakannya terhadap rencana pajak sembako yang akan dilakukan pemerintah.

"Setuju, harus ditolak rencana pajak untuk sembako, membuat hidup rakyat makin susah," ucap Fadli Zon dilansir Galamedia dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh Sembako Bakal Kena PPN, Sri Mulyani Akui jadi Kikuk hingga Belum Dibahas Bersama DPR

Sementara itu, dalam unggahan terbarunya Fadli Zon mengkritik rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako.

Kritik terhadap rencana pengenaan PPN untuk sembako itu disampaikan Fadli Zon sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Fadli Zon menilai, pengenaan PPN pada sembako akan merugikan warga Minang sebagai pihak yang memiliki banyak usaha di bidang kuliner, rumah makan, dan sebagainya.

Baca Juga: Tsunami Hingga Gempa Diprediksi Landa Indonesia, Mbak You: Biar Jadi Rahasia Tuhan, Tapi Harapan Saya..

"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), sy menolak rencana PPN sembako. Warga Minang di seluruh Indonesia yg byk usaha bidang kuliner, rumah makan, dll, pasti sangat dirugikan oleh pajak ini," kata Fadli Zon.

Lebih lanjut, dia membandingkan rencana pemerintah yang tertuang pada draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu dengan pemberian PPnBM 0 persen pada mobil mewah.

Karenanya, menurut Fadli rencana pengenaan PPN terhadap sembako harus ditolak.

Baca Juga: Tsunami Hingga Gempa Diprediksi Landa Indonesia, Mbak You: Biar Jadi Rahasia Tuhan, Tapi Harapan Saya..

"Sementara PPnBM mobil mewah 0%. PPN sembako harus ditolak! @IkmDpp," terang Fadli Zon.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara dan menyoroti kegaduhan yang muncul di media sosial terkait rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok.

Sri Mulyani pun sangat menyayangkan protes dari masyarakat terkait isu PPN terhadap sembako dan menegaskan pemerintah sedang fokus dalam memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Tumpang Tindih dengan PPnBM Mobil Mewah, Fadli Zon Ajak Masyarakat Tolak Rencana PPN Sembako

"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta dilansir Galamedia dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) belum dibahas bersama DPR.

Sehingga hal itu yang disayangkan oleh Sri Mulyani. Menurutnya, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas.

Baca Juga: Ratna Listy Lawan Covid-19, Mengungkap yang Tak Terungkap Mengobati Sampai Tuntas

Ia sangat menyayangkan draf RUU KUP bocor ke publik dan membuat situasi menjadi kikuk. Terlebih saat ini draf yang tersebar tidak utuh dan banyak aspek yang terpotong.

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” ujarnya.

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat, termasuk pengusaha UMKM.

“Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi,” ujarnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler