Usai Ditelepon Jokowi Jenderal Listyo Sigit Warning Kapolda-Kapolres yang Tak Bisa Atasi Premanisme

11 Juni 2021, 22:43 WIB
Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, Kapolri instruksikan seluruh Kapolda untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. /Dok. Humas Polri/

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan kepada Kapolda dan Kapolres untuk menindak praktik premanisme.

Ia akan memberikan teguran kepada jajarannya jika tak bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang menjadi atensi khusus dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau belum 'action' (bertindak, Red) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur," tegas Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Sigit, penindakan terhadap premanisme juga bagian dari harkamtibmas dalam Program Polri Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan.

Baca Juga: PPN Sembako 12 Persen, Dedi Mulyadi Tegas Menolak: Negara Tak Boleh Ambil Untung dari Kebutuhan Pokok Rakyat!

"Semua polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," paparnya, dikutip dari Antara.

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan atau pun premanisme.

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," tegasnya.

Sigit juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga: KPK Dinilai Membangkang pada Presiden, Pemerhati Sosial: Apa Tidak Sebaiknya KPK Mendirikan Negara Sendiri

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspons anggota di lapangan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Atas Izin Ibu Rosa, Al Andin Ungkap Fakta Reyna Ke Papa Surya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan pengemudi kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juno 2021, menelepon Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan para sopir terhadap maraknya aksi pungutan liar, dan pemalakan yang dilakukan sekelompok preman.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler