KPK Didesak Turut Periksa Pihak Eksekutif Saat Mengungkap Dugaan Korupsi Megaproyek di DPRD Jabar

15 Juni 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi logo KPK. Ahli hukum mendesak KPK untuk ikut memeriksa eksekutif saat mengungkap dugaan korupsi megaproyek di DPRD Jabar. /Instagram.com/@official.kpk

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengusut dugaan korupsi megaproyek di DPRD Jawa Barat.

Saat ini, KPK pun tengah memproses satu kasus di DPRD Jabar, berkaitan dengan sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu. Kasus ini menyerat tiga nama anggota DPRD Jabar.

Ahli hukum dari Unikom, Musa Darwin Pane ikut angkat suara menyikapi rencana KPK mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Ia mendesak KPK agar tak hanya mengungkap bobrok di legislatif, namun juga mengorek keterlibatan pihak eksekutif.

"Saya sangat setuju jika KPK mengusut dugaan korupsi megaproyek di DPRD. Namun dengan catatan, penegakkan hukum harus berkeadilan. KPK harus memeriksa pihak eksekutif," terang Musa saat dihubungi wartawan, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Meningkat 50 Persen, Anies Baswedan Ingatkan Fase Genting Bisa Terjadi Lagi

Dikatakan Musa, dalam perkara korupsi, termasuk dugaan yang terjadi di DPRD Jabar, keterlibatan eksekutif sangat dimungkinkan.

Sehingga, lanjutnya, KPK perlu cermat untuk mengusut kasus itu. Apalagi KPK sudah memiliki bahan-bahan yang menguatkan dari kasus yang saat ini tengah ditangani.

"Dalam perkara korupsi itu, kemungkinan besar ada dua oknum yang saling bekerjasama di antara eksekutif dan legislatif. KPK harus adil, cermat memeriksa semua pihak terkait," tegasnya.

"Pihak-pihak yang terlibat termasuk apabila ada dari pihak lingkungan gubernur, maka harus dimintai juga keterangannya," tambah Musa.

Bidang Investigasi LSM Manggala Garuda Putih, Agus Satria ikut menyoroti rencana KPK tersebut. Ia pun mengapresiasinya dan berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh.

"Saya kira kasus yang terjadi ini memang perlu pendalaman. Sejauh ini hanya pihak legislatif yang disentuh KPK. Tapi jangan dilupakan juga adanya kemungkinan peran eksekutif," ujar Agus.

Ia mengapresiasi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang secara tegas menyatakan pihaknya tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk yang menyangkut dengan dugaan korupsi di DPRD Jabar.

"Kami mendorong KPK untuk tegas dan juga bisa mengungkap kemungkinan terlibatnya pihak eksekutif dalam kasus di DPRD Jabar itu. Kami menduga kasus ini tak cuma terjadi di proyek yang ada di Indramayu, tapi juga daerah lainnya. KPK harus benar-benar objektif mengungkap semuanya," terang Agus.

Ketua KPK, Firli Bahuri pada Senin, 14 Juni 2021 menyatakan, pihaknya menaruh atensi pada dugaan korupsi megaproyek di DPRD Jabar.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Ada 100 Ribu BuzzerRP: Inilah Sampah Demokrasi, Bayaran Pejabat Minim Prestasi dan Koruptor

KPK berkomitmen untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut tanpa pandang bulu. KPK menyatakan hal itu merespons aduan dari mahasiswa.

"KPK memberikan perhatian terhadap perkara korupsi. KPK sangat merespons dugaan perkara korupsi yang terjadi berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif termasuk di Jabar," tegas Firli.

"KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi tersebut, siapa pun pelakunya," tandasnya.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam GMKI, KAMMI, PMKRI, HMI, dan HIKMAHBUDI mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mega proyek di DPRD Jabar.

Ketum HMI Badko Jabar, Khoirul Anam menyatakan, pihaknya meminta atensi khusus kepada KPK agar kejadian OTT terkait Banprov di Kabupaten Indramayu tidak terjadi di kota kabupaten lain di Jabar.

Baca Juga: Menteri KKP Trenggono Terapkan Kebijakan Ekonomi Biru dalam Mencapai Target Produksi Udang 250 Persen

Pada kasus di Indramayu itu, KPK mengawali penanganan dari OTT pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.

Keempatnya telah mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap. Kasus ini kemudian dikembangkan. Pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim yang saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga: Kasus Cenderung Meningkat, Kota Bandung Wajibkan Kecamatan Sediakan Tempat Isoman yang Layak

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta.

Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total Rp 1,050 miliar.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler