Namanya Terseret Kasus Korupsi Benur, Fahri Hamzah Mengaku Rela Jadi Tersangka

16 Juni 2021, 15:02 WIB
Fahri Hamzah diseret-seret pada kasus korupsi ekspor benih lobster. /Instagram.com/@fahrihamzah/

GALAMEDIA - Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah tiba-tiba disebut dalam kasus korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Dugaan keterlibatan Fahri Hamzah bahkan Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni 2021 kemarin.

Adapun terbukanya dugaan Fahri Hamzah dalam kasus yang sempat menarik perhatian masyarakat itu diungkap oleh salah satu sanksi.

Baca Juga: Minta Pemerintah Kaji Ulang RUU Kenaikan PPN, Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat: Merugikan Rakyat

Terkait itu, KPK mengaku akan terus mendalami hingga akan mencari keterkaitan keterangan saksi itu dengan alat bukti.

Usai namanya disebut dalam persidangan, Fahri Hamzah akhirnya angkat bicara. Hal itu diungkapkan melalui akun Twitter-nya bersamaan dengan sikapnya yang kini menjadi sorotan lantaran terus memberikan pembelaan terhadap KPK pimpinan Firli Bahuri.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi rela jadi tersangka @KPK_RI," tulsi Fahri Hamzah dikutip Galamedia Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Masih Batuk di Hari Ketiga Isoman, BCL: Berjemur Is Essential

Namun kata Fahri, hal itu berlaku apabila sesuai dengan hasil penemuan bukti yang valid.

"Jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari," kata Fahri melanjutkan.

"Ini tumpah darah saya. Asalkan saya duberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tandasnya.

Baca Juga: Ingin Jokowi Turun Sebelum 2024, Warganet Ramai-ramai Protes di Twitter, Pajak hingga Korupsi jadi Sorotan!

Sebelumnya, JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni 2021.

Dalam sidang, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara Edhy Prabowo dengan staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster bernama Safri.

"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda. Saudara jawab, 'oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?" tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.

Baca Juga: Lima Negara Terbaik untuk Kuliah di Luar Negeri Lengkap dengan Estimasi Biaya, Dua di Antaranya Negara Asia

Safri menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy. Dalam sidang tersebut, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.

Jaksa kemudian mengungkapkan keterlibatan Fahri Hamzah dalam kegiatan izin ekspor benih lobster ini. Berdasarkan barang bukti elektronik, Edhy diketahui memberi perintah langsung kepada Safri.

"'Saf, ini tim pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi," lanjut jaksa membacakan pesan Edhy.

"Saksi menjawab, 'oke, bang.' Benar itu?" lanjut jaksa.

"Betul," kata Safri.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler