Dianggap Terlalu Lama Pakai Baju APD, Seorang Tenaga Kesehatan Dipukul Keluarga Pasien di PKM Pameungpeuk

24 Juni 2021, 21:54 WIB
Seorang nakes di PKM Pameungpeuk, Kabupaten Garut dipukul keluarga pasien Covid-19 dengan alasann terlalu lama memakai baju APD, Rabu malam 23 Juni 2021 . /Tangkapan layar CCTV/


GALAMEDIA- Aksi pemukulan yang dilakukan seorang oknum warga terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan alat pelindung diri (APD) di sebuah ruang perawatan terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan tersebut terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, kabupaten Garut pada Rabu 23 Juni 2021 malam. Dalam video berdurasi 24 detik itu, awalnya terlihat perawat yang menggunakan hazmat masuk ke dalam ruang perawatan sambil memboyong seorang pasien ke tempat tidur.

Tidak lama kemudian, tampak beberapa orang lainnya yang diduga keluaga pasien ikut masuk ke dalam ruangan dan mendekati tempat tidur pasien. Salah seorang di antaranya yang mengenakan baju hitam nampak terlibat percekcokan dengan nakes berhazmat tersebut dan memukulnya sebanyak dua kali. Namun keributan tak sempat meluas karena warga lainnya yang berada di lokasi itu berusaha melerai dan membawa pia berbaju hitam itu ke luar.

Baca Juga: Ernest Sindir Pemerintah Terkait Tidak Jelasnya Uji Medis GeNose: Langkah Brilian Tingkatkan Kasus Covid

Kepala Puskesmas (Kapus) Pameungpeuk, Tuti Sutiamah, membenarkan adanya peristiwa pemukulan terhadap tenaga kesehatan tersebut. Menurutnya, nakes tersebut dipukul oleh keluarga pasien karena dianggap lama sekali memakai baju APD. Selain dipukul, terangnya, nakes juga ditanya dengan bahasa yang kasar.

"Naha sia pake baju teh mani lila (Kenapa kamu pakai baju lama sekali)," ujar Tuti menirukan, Kamis 24 Juni 2021.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengaku sangat menyesalkan aksi pemukulan terhadap tenaga kesehatan tersebut. Ia menyebut, tindakan pemukulan pada seorang nakes memakai APD baju Hazmat yang sedang bertugas melakukan tindakan pertolongan pertama di Puskesmas kategori zona merah pada pasien suspec Covid-19 adalah sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara.

"Pertama, kita tentunya sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut," ucapnya.

Padahal Menurut Helmi, seharusnya semua harus memberikan support kepada para nakes yang berjibaku dalam penaganan Covid-19 yang bahkan banyak yang turut terpapar, hindari sikap dari oknum di masyarakat seperti itu dan tidak boleh kejadian itu terulang lagi.

Helmi menyebutkan, kejadian tenaga kesehatan dipukul ketika tengah menangani pasien Covid-19 ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Garut. Ia pun memastikan jika proses hukumnya akan terus berlanjut.

“Hasil visum perawat yang kena pukul keluarga pasien covid itu terdapat luka memar di rahangnya," katanya.

Tindak Tegas

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Garut, Karnoto, meminta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

Baca Juga: Covid Tambah 20 Ribu Kasus, Ernest Sentil Influencer Teori Konspirasi: Anda Sukses Kurangi Populasi Indonesia

“Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan berikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” ucapnya.

Karnoto menyebutkan, belakangan ini Covid-19 memang sedang mengganas di Garut, 15.000 orang lebih telah terpapar, 647 orang meninggal, 15 Kecamatan masuk kategori zona merah dengan resiko penularan tinggi. Bahkan banyak pejabat di lingkungan SKPD positif terpapar sehingga Bupati mengintruksikan menutup seluruh kantor SKPD dan pelayanan dilakukan secara WFH.

Karnoto yang juga anggota DPRD Garut Fraksi PKS itu juga sangat menyesalkan tindakan kekerasan pada seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk yang dilakukan oleh seorang keluarga pasien. Apalagi menurutnya, tenaga kesehatan berada di garda terdepan pelayanan yang mengambil resiko tertular penyakit.

“Atas nama profesi, mohon pengertian kepada masyarakat. Pandemi ini memang tak ada yang menghendaki. Adapun menggunakan baju hazmat adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan diri bagi para perawat dan nakes lainnya di tempat pelayanan kesehatan agar tidak tertular dan pelayanan tetap berkesinambungan," ujarnya.

Camat Pameungpeuk, Tatang Suryana, menyebutkan jika pihak kecamatan sudah koordinasi dengan aparat setempat di antaranya Polsek dan Koramil. Pihak keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada pihak pemerintahan, namun demikian menurutnya, hal ini tetap akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Korban sudah membuat laporan ke Polsek, sekarang Polsek sedang mengejar pelaku tapi pelaku sudah melarikan diri, sudah tidak ada di tempat," katanya.

Tatang menuturkan, kronologis kejadian tersebut berawal saat orang tua pelaku yang sudah masuk KC Positif covid-19, karena isoman tidak memadai di desa maka dibawa di rawat ke UGD PKM Pamengpeuk. Ketika masuk dan dibawa oleh ambulance desa ke puskesmas, sementara petugas kesehatan terlebih dahulu memakai baju hazmat sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).

Baca Juga: Tak Ada Zona Merah Bukan Berarti Protokol Kesehatan Kendur

Namun sesudah naik bed dan sudah beres, terang Tatang, anak dari pasien tersebut memukul petugas kesehatan dengan alasan terlalu lama memakai baju APD dan si pelaku juga sempat berbicara kenapa memakai baju APD kan ayah saya bukan Covid.

"Itu alasannya sehingga terjadi pemukulan seperti itu kepada pihak tenaga kesehatan. Kami juga tentunya sangat menyayangkan sekali, di saat Kecamatan Pameungpeuk masuk zona merah ada kejadiaan seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Dandim 0611 Garut yang juga merupakan Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Letkol CZi. Deni Iskandar, membenarkan bahwa aksi pemukulan terhadap petugas kesehatan itu terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

“Ya, tepatnya di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut Selatan. Kejadiannya tadi malam, Rabu 23 Juni 2021 di Puskesmas Pameungpeuk,” ujarnya.

Dandim mengaku, bahwa pihaknya menerima laporan adanya aksi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tersebut beberapa saat setelah kejadian. Dari kabar yang diterimanya, aksi itu terjadi saat keluarga pasien Covid-19 itu juga tidak menerima saat diingatkan untuk tidak masuk ke dalam ruang perawatan.

“Saat itu ada salah satu pasien Covid-19 yang dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Saat ke Puskesmas ini diantar oleh saudaranya. Yang ngantar ini kan tidak boleh masuk ruang isolasi, tapi memaksakan diri masuk. Diingatkan oleh petugas, mungkin tidak terima dan akhirnya terjadi aksi pemukulan tersebut," ujarnya.

Menurut Dandim, paska aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang warga kepada salah satu petugas kesehatan di Puskesmas Pameungpeuk tersebut, saat ini tim dari TNI dan Polri sedang melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," ucapnya.

Baca Juga: Disarankan Tak Ikut Pilpres 2024, Prabowo Disebut Bakal Kalah Lagi Bila Ikut

Dandim menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku juga alamat hingga keluarga pelaku. Namun saat didatangi ke rumahnya, pelaku pemukulan terhadap petugas kesehatan itu diketahui sudah tidak ada di tempat.

“Pelaku ini diduga kabur. Kita masih melakukan pencarian. Sudah saya perintahkan anggota agar dicari sampai dapat, ditangkap," katanya.

Dandim pun memastikan, setelah berhasil ditangkap, pelaku akan diproses hukum sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk proses hukumnyam, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau menangkap pelaku, kita juga kan boleh. Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19. Kalau urusan hukumnya, nanti kita serahkan kepada polisi," ucapnya.

Editor: Dicky Aditya

Terkini

Terpopuler