Cek Fakta Heboh Rumah Gubernur DKI Jakarta Disegel KPK, Bukti Kuat Ditemukan? Ini Dia Fakta Sebenarnya

27 Juni 2021, 15:00 WIB
Tangkapan layar turnbackhoax.id. /

GALAMEDIA - Kanal YouTube Teropong Istana membagikan sebuah video dengan narasi yang menerangkan tentang rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang disita oleh KPK.

Berdasarkan narasi yang disebar, penyitaan dikaitkan dengan tindak pidana korupsi. Video itu menulis narasi "BERITA VIRAL, SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK, BERITA TERBARU".

Hanya saja, setelah video tersebut diputar, tidak termuat tayangan ataupun bukti secara valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Teroris 'Serang' Gedung DPR RI, Sejumlah Pejabat Negara Disandera, Pasukan Satgultor TNI Dikerahkan

Dalam video berdurasi 10 menit tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang belum lama ini diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.

Berdasarkan penelusuran fakta, penyegelan rumah Gubernur DKI Jakarta dan penyitaan aset yang dimilikinya atas tindak korupsi yang dilakukan adalah informasi yang salah.

Dikutip dari berbagai sumber, hingga saat ini KPK belum mendapatkan laporan terkait isu tersebut. Bahkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilahkan kepada masyarakat yang mengetahui dugaan indikasi peristiwa korupsi tersebut untuk melaporkan ke KPK.

Baca Juga: Munas Kadin Digelar di Zona Merah, Waspadai Lonjakan Covid-19 Makin Tak Terbendung

Dikutip dari turnbackhoax.id, Ali Fikri juga menyebutkan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dengan proses verifikasi dan memastikan kasus tersebut merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

Hasil periksa fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta), informasi tersebut salah.

Baca Juga: Yuni Shara Temani Anak Nonton Film Porno, Pakar: Sudah Benar, Tapi...

Faktanya informasi yang disampaikan dalam video berdurasi 10 menit tersebut berbeda dengan narasi yang dimuat dan thumbnail video.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta oleh KPK karena tindakan korupsiialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler