Masuk Kota Bandung Tak Bisa Seenaknya, Ada Syaratnya dan Anda Harus Siapkan Dokumen Ini

15 Juli 2021, 20:51 WIB
Ilustrasu suasana penyekatan kendaraan dari luar Kota Bandung di Bundaran Cibiru. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

GALAMEDIA - Masuk Kota Bandung kini tak bisa seenaknya. Masyarakat harus menyiapkan dokumen-dokumen tertentu.

Kebijakan itu diambil Polrestabes Bandung untuk memperketat perbatasan pintu masuk ke Kota Bandung dengan tujuan mengurangi mobilitas warga.

Pengetatan dilakukan di sejumlah titik. Yakni di Bundaran Cibiru, Cibeureum, Cidadap, dan Buahbatu.

Warga yang mau masuk ke Kota Bandung, harus memperlihatkan surat keterangan kerja dari perusahaan non esensial dan kritikal.

Baca Juga: Klaim Gibran Dibantah Anak Buahnya, Solo Masih Alami Krisis Oksigen

Selain itu, harus juga memiliki surat vaksin serta hasil tes swab PCR atau anti gen untuk bisa masuk Kota Bandung.

Jika tidak dapat menunjukkan tiga persyaratan tersebut, polisi bakal menindak dengan memutar balik.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes AKBP M Yoris Maulana Yusuf memimpin langsung penyekatan di Bunderan Cibiru, Kamis, 15 Juli 2021.

Ulung menegaskan, warga yang hendak masuk ke Kota Bandung harus memiliki tiga dokumen tersebut.

Baca Juga: Soal Sholat Idul Adha di Kota Bandung, MUI Minta Masyarakat Tak Risau! Simak Penjelasannya

"Masuk ke Kota Bandung harus dilengkapi dokumen resmi diantara surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, kartu vaksinasi, swab antigen atau PCR," tegasnya.

Syarat yang ditetapkan, ujar Ulung, tak lain adalah untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat.

Ulung mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non esensial tetap berada di rumah.

Baca Juga: Kota Cimahi Masih Saja Zona Merah Setelah 12 Hari PPKM Darurat

Dia berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat masih berlangsung.

"Jadi kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat ya dalam kita menekan penyebaran Covid-19 ini. Masyarakat lebih baik di rumah saja tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah," imbaunya.

"Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler