Kisruh Ivermectin, ICW Menduga Ada Keterlibatan Moeldoko dan Politisi PDIP dengan PT Harsen

22 Juli 2021, 17:12 WIB
ICW mengaitkan nama Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, dalam pusaran pemburu rente yang berbisnis invermectin sebagai obat terapi Covid-19. /Foto: Instagram @dr_moeldoko

GALAMEDIA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya keterlibatan PT Harsen Laboratories sebagai produsen obat Ivermectin dengan sejumlah pejabat publik serta politisi untuk mendorong penggunaan Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19.

Dugaan ini muncul setelah dilakukan penelusuran singkat oleh ICW selama bulan Juni dan Juli 2021.

Peneliti ICW, Egi Primasyogha menjelaskan, sumber penelurusan dilakukan melalui metode digital baik itu pemberitaan, akte perusahaan, media sosial, dan lainnya.

Melalui penelusuran, pihak ICW menemukan aktivitas PT Harsen Laboratories untuk mendorong obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 diduga melibatkan Kepala Staf Keprisedanan (KSP), Moeldoko.

Baca Juga: Jabar Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama hingga Tarif Progresif

Tidak hanya Moeldoko, politisi PDIP, Ribka Tjiptaning juga ikut terseret namanya. Hal ini Egi sampaikan dalam diskusi bertajuk "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" secara virtual, Kamis, 22 Juli 2021.

"Ada banyak temuan dalam aktivitas yang kami lakukan namun ada tiga hal yang akan kami soroti pertama tentu PT Harsen Laboratories itu sendiri, kedua partai politik PDIP, ketiga kantor staf presiden melalui kepala staf presidennya Moeldoko," ujarnya.

Selain politikus, Egi juga memaparkan sejumlah nama pemegang saham serta pengurus perusahaan tersebut memiliki jejaring bisnis di perusahaan lain.

Di antaranya, Haryani Herman Sunaryo, Heryoseno dan Runi Adianti yang juga pasangan suami istri, Iskandar Purnomohadi dan Sofia Koswara.

Baca Juga: China Tolak Usulan WHO Untuk Penyelidikan Fase 2 Asal Muasal Covid-19: Tidak Menghormati Sains

"Memang nama ini tidak kami temukan semuanya melalui akte perusahaan," jelasnya.

Egi menambahkan, pihaknya sangat menyoroti nama Sofia Koswara, sebab dia diduga memiliki peran penting dalam menjalin relasi dengan pihak lain.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir mengklaim obat Ivermectin Thohir telah mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Menanggapi klaim tersebut, ahli wabah Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menjelaskan, obat Ivermectin belum memiliki izin dari BPOM dan ini adalah berita hoaks.

Dia menegaskan bahwa obat Ivermectin adalah obat lama untuk cacing dan rabies.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler