Refly Harun Sarankan Agar Pejabat yang Suka Polisikan Masyarakat Sipil Sebaiknya Jadi Warga Negara Biasa Saja

26 Juli 2021, 20:37 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

 

GALAMEDIA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pembantunya untuk tidak asal dalam menuntut masyarakat sipil.

Hal itu terkait Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang berniat mempolisikan Indonesia Corruption Watch (ICW) karena merasa tersinggung.

Hal tersebut berawal dari pernyataan ICW yang mengungkapkan adanya keterlibatan Moeldoko dan juga putrinya yakni Joanina Rachman yang berbisnis obat terapi covid-19 Ivermectin.

“Kalau saya presiden, saya akan bilang kepada pembantu-pembantu saya untuk siap dikritik,” ujarnya, dalam tayangan video pada kanal YouTube miliknya, Senin, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Said Didu: Pantas Saja Utang Indonesia Meroket, BUMN Hancur, Rakyat Miskin, Ternyata Karyanya Cuma Itu  

Sehubungan hal itu, ia meminta Presiden Jokowi mengingatkan jajaran menteri, jaksa agung, kapolri untuk tidak menuntut warga negara yang mengkritik.

Ia pun menyarankan agar para pejabat yang suka mempolisikan masyarakat sipil sebaiknya menjadi warga negara biasa saja.

“Wah, itu hebat kalau presidennya begitu. Aman kita. Akan tetapi kalau presidennya melindungi juga ya susah,” katanya.

Oleh sebab itu, menurutnya, Jokowi harus peka terharap masukan yang dilontarkan oleh masyarakat sipil.

Baca Juga: Minta Masyarakat Merasa Negara Hadir, Puan Maharani: Covid-19 Ini yang Kita Musuhi Virusnya, Bukan Orangnya!

“Akan tetapi, kalau dia (Jokowi) misalnya ada utang jasa pada pilpres. Ya, susah. Terbelenggu. Meskipun dia primus interpares ya susah juga kalau dia hutang jasa,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler