43 Ribu Warga Kota Cimahi Terima Bantuan Beras 10 kg

30 Juli 2021, 17:27 WIB
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram bagi warga Kota Cimahi mulai disalurkan /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Bantuan beras sebanyak 10 kilogram bagi warga Kota Cimahi mulai disalurkan 28 Juli 2021. Ada sebanyak 43.155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima bantuan sosial beras selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 itu dibagikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 7.617, dan 35.538 KPM dari Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Sudah didistribusikan mulai tanggal 28 Juli yang jumlahnya 43 ribu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Supijan Malik, Jumat, 30 Juli 2021.

Bantuan tersebut awalnya disalurkan terpusat di Markas Kodim 0609 Cimahi Jalan Gatot Subroto oleh PT Pos sebagai penyalur bantuan tersebut. Namun berdasarkan evaluasi, tidak efektif dan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Jokowi Akui Rakyat 'Menjerit' Karena Semi Lockdown, MSD: Hentikan Proyek-proyek Infrastruktur!

Pihaknya pun meminta PT Pos untuk dibuatkan jadwal ulang, dan mengubah mekansime pembagian beras tersebut. Pembagian pun berdasarkan kesepakatan kemungkinan akan diubah sesuai skema rapat sebelumnya yakni disebar ke setiap kelurahan.

"Akhirnya PT Pos sanggup mengubah mekanisme pembagian yang awalnya dipusatkan di Kodim, nantinya akan disebar ke setiap kelurahan," ujar Supijan.

"Jadi kita lihat apakah mekanisme akan berubah setelah dilakukan peneguran. Sekarang masih terpusat di Kodim, tapi kita harap akan ada perubahan mekanisme," tambahnya.

Selain beras 10 kilogram, sebanyak 29.713 KPM di Kota Cimahi juga menerima BST sebesar Rp 600 ribu untuk pencairan bulan Mei dan Juni 2021 dari Kemensos. Bantuan tersebut sudah mulai dicairkan.

Bantuan tambahan beras juga akan disalurkan PT Pertani dengan tor 15 ton untuk setiap kelurahan di Kota Cimahi untuk total 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan 5 kilogram beras medium. Total penerima setiap kelurahan ada 200 KPM.

Baca Juga: Jokowi Sebut Rakyat Menjerit Saat Semi-lockdown, Said Didu: Karena Kehidupannya Tidak Dijamin!

"Khusus dari Pemkot Cimahi, sudah disiapkan juga top up bantuan sosial PPKM berupa beras sebanyak 16,25 ton untuk 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapat 5 kilogram beras," pungkas Supijan.

Sebelumnya, Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pada kondisi PPKM saat ini pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya KPM PKH, dan KPM BST.

"Masing-masing keluarga menerima bantuan sebanyak 10 kilogram dengan jumlah total se-Kota Cimahi sebanyak 43.155 KPM, yang terdiri dari 7.617 KPM PKH, dan 35.538 KPM program BST, dengan total bantuan beras sosial untuk Kota Cimahi sebanyak 431.550 kilogram beras," beber Ngatiyana.

Khusus dari Pemkot Cimahi, sudah disiapkan juga top up bantuan sosial PPKM berupa beras medium sebanyak 16,25 ton untuk 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapat 5 kilogram beras.

"Sehingga nantinya masing-masing KPM akan mendapatkan toral 10 kilogram beras," kata Ngatiyana.

Sementara BST Untuk penyaluran dua bulan, yakni Mei dan Juni atau sebesar Rp RP 600.000/ KPM.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 30 Juli 2021: Makin Sengit, Pasha dan Dewa Baku Hantam

"Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, penyaluran di masa PPKM ini menggunakan mekanisme dimana pihak PT Pos mendatatangi RW di setiap kelurahan sesuai jadwal yang telah disusun, agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Juga untuk menghindari kerumunan pada saat pemberian BST," terang Ngatiyana.

Ia berharap bantuan beras dari pemerintah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Kota Cimahi, terutama yang terkena dampak penerapan PPKM Darurat.

"Saya berharap semua elemen jajaran Pemkot Cimahi, termasuk para pemimpin wilayah, dan para stakeholder lainnya dapat memberikan dukungan secara aktif guna kelancaran kegiatan penyaluran bantuan beras PPKM. Sehingga bantuan sosial beras dari pemerintah ini tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler