Minta Evaluasi, Puan Maharani: Penyediaan Fasilitas Hotel Berbintang Bagi Anggota DPR Belum Diperlukan

31 Juli 2021, 14:25 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Dok. DPR RI /

GALAMEDIA - Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengevaluasi rencana penyediaan fasilitas bagi anggota dewan.

Fasilitas tersebut rencananya akan digunakan untuk isolasi mandiri terpusat pasien Covid-19 yang menyerang anggota DPR.

Puan menilai fasilitas tersebut masih belum diperlukan.

Beberapa waktu lalu, DPR RI menjadi sorotan publik. Hal itu karena beredar dan sudah diterbitkannya surat terkait fasilitas hotel berbintang bagi anggota DPR RI yang terpapar Covid-19.

Fasilitas hotel berbintang tersebut akan digunakan bagi anggota DPR RI yang akan menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19 dan termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Segera Cair, Catat Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Keputusan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu sendiri sudah dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar dan kini tersebar di masyarakat.

Sementara, terdapat dua hotel yang sudah disiapkan yaitu, Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar Covid-19.

Bukan hanya tempat tinggal untuk isolasi, para anggota DPR yang terpapar juga akan mendapat fasilitas menari selama menjalani isoman.

Baca Juga: Menyerah karena PPKM, PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, Fadli Zon: Ini Alarm untuk Segera Ada Pertolongan

Di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir.

Selain itu, para anggota DPR juga akan mendapat waktu untuk konsultasi bersama dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis).

Tak hanya sampai disitu, fasilitas laimnya adalah adanya kunjungan dokter atau perawat selama 2-3 kali, mendapat vitamin, dan satu kali tes PCR di hari ke-7.

Menyoroti hal tersebut, Puan Maharani pun meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indra Iskandar untuk mengevaluasi kembali.

“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan,” kata Puan, dikutip Galamedia dari laman DPR RI.

Baca Juga: Rizal Ramli ke Faldo Maldini: Astaga Baru Aja Nempel di Pinggir Kekuasaan...

Kemudian, Puan juga meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal ini diambil untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi,” imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler