Terungkap! Puluhan Baliho Politisi Elit Ternyata Tidak Berizin: Pemasangan dan Penanggung Jawab Harus Jelas

23 Agustus 2021, 19:56 WIB
Kolase Baliho yang menampilkan tiga calon pemimpin tertinggi bangsa muncul di jalan-jalan Jakarta, Surabaya dan kota-kota lain dalam seminggu terakhir. /Twitter @As Imran khaitamy Daulay/

GALAMEDIA – Sejumlah baliho dari berbagai partai politik yang disebut-sebut berkaitan dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tengah marak terpampang di berbagai wilayah Tanah Air.

Di antaranya seperti Puan Maharani, Airlangga Hartanto, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Muhaimin Iskandar.

Namun baru diketahui, puluhan baliho yang marak terpasang di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ternyata tidak berizin.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Klaten, Agus Suprapto pada Senin, 23 Agustus 2021.

“Belum, belum ada yang izin masuk ke saya. Prosedurnya, vendor harusnya mengajukan perizinan ke DPMPTSP,” ujar Agus.

Baca Juga: AHY Ungkap Buzzer Sebagai Baru: Mengerikan, Kerjanya Menyebar Fitnah dan Kebohongan

Agus menjelaskan, setelah mengajukan izin, pihak dinas akan berkoordinasi dengan instasi lan mengecek. Ada DPU PR, Dinas Perwaskim, BPKD, Satpol PP dan lainnya.

“Setelah itu DPMPTSP akan cek lokasi bersama tim. Ada DPU PR, Dinas Perwaskim, BPKD, Satpol-PP dan lainnya,” terangnya.

Dia mengaku, hingga Senin, 23 Agustus 2021, pihaknya belum melakukan pendataan berapa jumlah baliho politik tersebut.

“Pendataan kewenangan di BPKD. Meskipun pasangnya di pihak ketiga tetapi idealnya tetap mengurus perijinan sebab baliho itu sebuah informasi,” katanya.

Agus menegaskan, baliho sebagai sebuah informasi publik seharusnya pemasangan dan penanggung jawabnya harus jelas.

Meski dari sisi pajak dan retribusi sudah bayar ke pihak BPKD, namun izin tetap harus disampaikan ke pihak dinas.

“Dari sisi pendapatan, pajak dan retribusi itu ke BPKD tapi sampai sekarang izinnya belum ada. Kalau yang namanya reklame itu kan foto bagaimana, tulisannya apa harus jelas,” sambungnya.

Baca Juga: Pejabat Pemerintah Anti-Kritik, AHY: Lebih Menyakitkan, Jika Dianggap Segaia Perlawanan

Sebagai contoh, Agus menyebut saat Pilkada, Pileg, hingga Pilpres ada yang izin meskipun minioritas.

“Saat Pilkada, Pileg dan Pilpres ada yang izin meskipun minoritas. Idealnya ya izin,” ungkapnya.

Sementara soal sanksi, Agus menjelaskan bahwa bukan kewenangan DPMPTSP tetapi di Satpol PP terkait dengan penegakan Perda. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler