Jokowi 3 Periode, Demokrat: Gak Puas? Makanya Jadi Gubernur dan Wali Kota Tuh Dituntasin Masa Baktinya

4 September 2021, 19:03 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan perkembangan PPKM. /Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden /

GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana mengungkapkan, masa jabatan baik itu presiden, gubernur, ataupun wali kota tetap dibatasi hingga 2 periode.

Menurutnya, keberadaan isu Jokowi 3 periode itu sebagai sinyal ketidakpuasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memimpin Indonesia.

“Gubernur, bupati, dan walikota aja dibatasi dua periode. Begitu juga presiden. Masa gak puas sih?,” cuitnya, seperti dilansir Galamedia, Sabtu, 4 September 2021.

Di sisi lain, Panca juga menduga, keberadaan isu Jokowi 3 periode ini berawal dari ketidaktuntasan Jokowi ketika menunaikan masa baktinya sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Anggota TNI-Masyarakat Sipil Dibantai Separatis Papua, Ali Kabiay 'Amaz Eso': Aktivis HAM Tidak Bersuara?

“Makanya jadi wali kota dan gubernur tuh dituntasin masa baktinya. Jangan belum habis udah maju presiden? Kan jadi kepengen nambah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Panca menduga, Jokowi 3 periode sudah masuk dalam rencana amandemen UUD 1945.

Menurutnya, apabila rencana tersebut benar adanya, maka pemerintah dinilai telah membuat malu dirinya sendiri.

“Mau utak atik UUD 1945. Malu-maluin aja,” pungkasnya.

Baca Juga: Tayang Dini Hari Nanti, Berikut Link Streaming Tokyo Revengers Episode 22: Katuzora Masuk Penjara

Sebelumnya, isu Jokowi 3 periode kembali dihembuskan oleh eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono melalui akun Twitternya, Sabtu, 4 September 2021.

Ia mengungkapkan kebahagiaannya setelah mengetahui kabar pembagian bingkisan Presiden Jokowi ke warga Cirebon, Jawa Barat.

Menurutnya, tokoh-tokoh nasional belum ada yang bisa menandingi kepemimpinan Presiden Jokowi.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Jokowi untuk menjadi Presiden RI masa bakti 2024-2029.

“Mumpung (Presiden Jokowi) masih sehat dan muda,” ujarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler