Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Natalius Pigai Puji-puji Firli Bahuri

23 September 2021, 20:37 WIB
Natalius Pigai. /Antara/Widodo S. Jusuf/

 

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Langkah KPK tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Diantaranya dari aktivis Kemanusiaan dan HAM Natalius Pigai.

“KPK telah menunjukan jatidiri sebagai lembaga antirasuah yang berintegritas,” kata mantan Komisioner Komnas HAM ini, Kamis, 23 September 2021.

Ia bahkan mengajak seluruh rakyat Indonesia agar terus memberikan dukungan terhadap KPK agar selalu menjadi garda terdepat baik mencegah perilaku korupsi maupun memberantasnya.

“Karena KPK yang dipimpin Firli Bahuri mulai memenuhi harapan publik,” tandas Pigai.

Sebelumnya Tim penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara DAK Lampung Tengah yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Baca Juga: PDIP Tahu Ada Kelompok yang Tidak Suka Indonesia ‘Mesra’ dengan China: Dikira Antek Komunis Lah

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan mantan Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah yakni perkara DAK.

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Baca Juga: Mantan Anak Buah SBY Jadi 'Musuh' AHY, Bakal Bikin Heboh di Mahkamah Agung

Khusus di Lampung Tengah ini disebut bahwa Azis dan Aliza Gunado meminta bantuan kepada Robin agar bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler