Tagar #JokowiBohongLagi Menggema, Jokowi Restui Pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN

11 Oktober 2021, 17:23 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /

GALAMEDIA – Setelah disebut jenius oleh Profesor asal Singapura hingga trending topic, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali jadi perbincangan hangat netizen.

Tagar #JokowiBohongLagi kini menggema di media sosial Twitter.

Sejumlah netizen menilai kebijakan-kebijakan Jokowi yang plin-plan.

Salah satu yang menjadi sorotan, Jokowi meralat janjinya untuk tidak gunakan uang rakyat untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: Terungkap! Jokowi Sempat Diteriaki Seorang Bocah di Papua, Tapi Membalasnya dengan Melempar Senyuman

Namun pada akhirnya kini Jokowi merestui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Dikutip Galamedianews, dalam aturan lama disebutkan bahwa pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hanya boleh bersumber dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dengan opsi lain dari pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan.

Termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral, dan pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Gawat! Ratusan Mesin Parkir di Kota Bandung Rusak, Target Retribusi dalam 3 Tahun Terakhir Tak Pernah Tercapai

Sementara dalam aturan baru dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021, dana APBN diperbolehkan digunakan untuk proyek tersebut.

Padahal sebelumnya Presiden Jokowi beberapa kali menegaskan tidak mau dan tidak akan menggunakan anggaran negara dalam proyek kereta cepat ini.

Diketahui sebelumnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini diperkirakan akan menelan biaya 6,07 miliar dolar AS. Namun, kini biayanya membengkak hingga Rp 26,6 triliun atau mencapai 7,97 miliar dolar AS.

Baca Juga: Heldy Djafar, Istri ke-9 Soekarno Wafat, Roy Suryo: Belum Banyak yang Tahu

Meski begitu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan perubahan pada anggaran sebuah proyek infrastruktur seringkali terjadi, dan merupakan sesuatu yang wajar.

Dalam keterangannya, ia juga menjelaskan alasan pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan anggaran negara atau APBN dikarenakan Konsorsium kereta cepat yang terdiri dari empat BUMN, yaitu PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PTPN VIII, terganggu cash flow-nya (arus kasnya) akibat imbas dari pandemi Covid-19.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler