Mendadak Susi Pudjiastuti Satu Suara dengan Puan Maharani: Betuk Mbak, Ayo Teriak yang Kencang

22 Oktober 2021, 16:55 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115 /

GALAMEDIA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan dukungan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dukungan Susi Pudjiastuti kepada Puan Maharani itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang kini mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.

Susi menyarankan agar Puan lebih lantang menyuarakan keluhan masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Puan Maharani sebelumnya meminta agar pemerintah menurunkan harga tes jika aturan tersebut memang perlu diberlakukan.

"Betul Mbak Puan... Ayo teriak yg kenceng.. harusnya PCR tidak boleh lebih dari rp 275.000," kata Susi dalam cuitan Twitter Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Maling Uang Rakyat Rata-rata Lulusan Perguruan Tinggi: Tapi Jumlahnya Tak Sampai 1 persen

Sebelumnya, dalam rilis resmi Puan mempertanyakan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2021 soal ketentuan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut salah satunya diatur soal tes PCR sebagai syarat perjalanan udara yang menuai protes karena dinilai memberatkan masyarakat.

Puan meminta agar pemerintah memberikan penjelasan ihwal dasar penerbitan aturan itu. Dia mengaku beberapa hari belakangan banyak menerima keluhan masyarakat.

"Beberapa hari ini banyak masyarakat yang bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat penerbangan," ujar Puan Kamis, 21 Oktober 2021 kemarin.

Ketua DPP PDIP itu juga mempertanyakan aturan tersebut justru diberlakukan saat kasus penularan Covid-19 sedang melandai.

Padahal sebelumnya, syarat perjalanan sudah cukup dengan tes swab antigen.

"Apakah berarti waktu antigen dibolehkan kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah," ucap Puan.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Berakhir Damai? Moeldoko Ajak Mahasiswa Berdialog: Pintu Kantor Saya Selalu Terbuka

Paun juga mengungkapkan bahwa akses dan kemudahan PCR belum tentu ada di setiap daerah.

Sehingga tidak tepat kebijakan tersebut diberlakukan sebagai syarat perjalanan udara.

"Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai 1x24 jam, amaka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagu perjalanan udara berlaku 2x24 jam," beber Puan Maharani.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler