Hore...Ribuan Warga Cimahi Peroleh BST Rp 300 Ribu

13 Desember 2021, 19:26 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin, 13 Desember 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluargan Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 18.269 kepala keluarga (KK) yang terdampak Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Pemberian bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun 2021 tersebut secara resmi di launcing dan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin, 13 Desember 2021.

"Pada hari ini Pemerintah Kota Cimahi melaunching yaitu memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM, yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Sebentar, Kota Bandung Langsung Dilanda Banjir

Berdasarkan data cek real di lapangan terdapat 18.269 KK yang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per KK.

Ngatiyana menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut adalah sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, untuk membantu meringankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

"Serta kelompok masyarakat rentan lainnya yang terdampak PPKM dan belum mendapatkan bantuan apapun selama pandemi Covid-19, yaitu terdiri dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan non DTKS, keluarga pelaku UMKM, keluarga pelaku seni, juru parkir dan sopir angkot, penyandang disabilitas, serta korban PHK," bebernya.

Adapun pemberian bantuan sosial tunai ini akan dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu (14-15/12) bertempat di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Baca Juga: Perang Geng Motor, Dua Remaja Terluka Terkena Senjata Tajam dan Delapan Orang Diciduk Polisi

Khusus bagi Kelurahan Cigugur Tengah dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 17 Desember 202, karena jumlah Kelompok Penerima Manfaatnya (KPM) cukup banyak.

Penyaluran bantuan tunai juga dibantu oleh bank jabar banten (bjb) melalui aplikasi social fund transfer agar dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kepala DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Guntur Priambada menyatakan, penerima bantuan sudah melalui tahap validasi dan verifikasi, serta melibatkan jajaran RT/RW. Selain itu, dipastikan para KPM tidak pernah menerima bantuan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Anwar Abbas Dihujat Usai Kritik Jokowi, Gus Umar: Apa Mengkritik Presiden Sudah Gak Boleh Lagi di Negara Ini?

"Data kita olah dari DTKS dan Non-DTKS. Ada juga usulan dari dinas seperti sopir angkot dan juru parkir diajukan Dishub, warga terkena PHK diajukan Disnaker. Serta melibatkan RT/RW, jadi kalau yang diusulkan ternyata sudah masuk data penerima bantuan, maka langsung dihapus dan digantikan oleh warga lain," ujarnya.

Diakui Guntur, masih banyak warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan selama pandemi. Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak pandemi.

"Masih banyak. Dengan adanya bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, ditambah dari APBD Kota Cimahi semoga semakin banyak warga tidak mampu yang menerima bantuan untuk meringankan beban mereka," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler