19 Polisi di Jabar Dipecat Sepanjang 2021, Salah Satunya Eks Kapolsek Astanaanyar Pengguna Narkoba

29 Desember 2021, 15:11 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menyebut sebanyak 336 pelanggaran disiplin telah dilakukan oleh anggota polisi jajaran Polda Jawa Barat.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 dengan 16 pelanggaran.

"Bila dibandingkan dengan tahun lalu naik 110 persen," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana kepada wartawan dalam rilis akhir tahun 2021 di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu 29 Desember 2021.

Masih dikatakan Suntana, jumlah tersebut di antaranya terdiri dari 10 anggota yang melakukan tindak pidana, dan pelanggaran kode etik sebanyak 83 orang.

Baca Juga: Penahanan dr Richard Lee Ditangguhkan, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara anggota yang diberikan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang.

"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain lain termasuk penundaan sekolah,"jelas Suntana.

Kapolda pun menegaskan, pihaknya bakal menindak secara tegas jika ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri.

Akan tetapi, di sisi lain bila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian.

Baca Juga: Bukan ke LA Bareng Verrell Bramasta, Ternyata Natasha Wilona Terbang ke Negara Ini untuk Liburan Akhir Tahun

"Saya tindak secara tegas tetapi juga saya juga harus berikan pujian kepada anggota polri yang memang dinilai berprestasi. Polisi adalah milik masyarakat," katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, anggota Polri yang diberikan PTDH juga termasuk kasus mantan Kapolsek Astanaanyar pada bulan Februari 2021 lalu.

Kasus tersebut sempat ramai karena belasan orang anggota Polsek termasuk Kapolsek terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda 'Diancam' Miliaran Hadiah

"Untuk kasus yang mantan Kapolsek Astana Anyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH," tegasnya.

Masih dikatakan Yohan, eks Kapolsek Astanaanyar sempat mengajukan banding namun ditolak. Dia pun memastikan, bila ada anggota di Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika bakal diberikan sanksi tegas.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," ujarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler