Polda Jabar Kembali Bakal Periksa Bahar bin Smith, Jadwal Pemanggilan Senin 3 Januari 2022

30 Desember 2021, 22:19 WIB
Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan. //Remy Suryadie/Galamedia//

GALAMEDIA - Polda Jabar akan memanggil Bahar Bin Smith atau Habib Bahar, pada Senin 3 Januari 2022. Adapun Bahar diperiksa terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Jabar, Irjen Pol Eddy Tambunan, saat memberikan konferensi pers, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, 30 Desember 2021 malam.

"Kasusnya ini terkait ujaran kebencian," kata Eddy.

Baca Juga: 31 Pasien Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang Dievakuasi

Masih dikatakannya, dalam kasus tersebut, pihaknya memeriksa Bahar, terkait ujaran kebencian pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE.

Namun disinggung lebih rinci apa kasusnya, Eddy mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk pemeriksaan Bahar terlebih dahulu.

Baca Juga: Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk Kandang Ternak Bebek Milik Warga

"Kami akan sampaikan, kita akan dalami," ucap dia.

Ditreskrimum Polda Jabar, memastikan surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Bahar.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler