Berembus Kabar Tak Sedap Soal Kekosongan Jabatan Pangkostrad Usai Ditinggal Dudung, Panglima TNI Angkat Bicara

14 Januari 2022, 19:55 WIB
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /PMJ News.

 

GALAMEDIA - Usai ditinggalkan Jenderal Dudung Abdurachman, posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) hingga saat ini masih kosong.

Sehubungan hal itu banyak pihak menduga ada permasalahan tarik-menarik kepentingan di balik hal itu.

Beredarnya kabar tak sedap tersebut, membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.

Jenderal Andika pun langsung memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kekosongan jabatan tersebut.

Disebutkan, hal itu karena masih menunggu aturan turunan untuk pengisian jabatan-jabatan baru yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019.

Baca Juga: Bertemu Baby L Putra Lesti dan Rizky Billar, Nagita Slavina Bikin Salfok Warganet: Mama Gigi Cantik Banget!

"Jadi kalau tarik-menarik enggak ada, sama sekali tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 14 Januari 2022.

Dikatakan, jabatan Pangkostrad juga tinggal menunggu waktu seiring akan digelarnya proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI pada pekan depan.

"Secara umum sudah siap. Ini hanya tinggal nanti pada saat Wanjakti kita tentukan siapa yang akan menjabat," ucap dia.

Kendati demikian, dirinya tidak membeberkan lebih lanjut calon yang akan disodorkan sebagai Pangkostrad.

Ia hanya mengatakan, posisi tersebut akan diisi oleh jenderal bintang dua yang sudah layak.

Baca Juga: NFT Bisa Buka Peluang Baru, Pakar dari UI Ungkap Risiko Digital yang Mengintainya

"Jadi nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti ya," ujarnya.

Diketahui kekosongan jabatan Pangkostrad terjadi selepas Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021.

Kekosongan jabatan yang terjadi selama dua bulan itu kemudian dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin mengatakan jabatan Pangkostrad harus segera diisi agar memiliki komando dan pengendalian yang pasti. Menurutnya, jabatan Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap.

"Jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting, kesannya nanti tidak bagus," ujar mantan sekretaris militer presiden tersebut.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler