Pengamat Desak Dudung Sebut Siapa Saja Kelompok Radikal Saat Ini: FPI dan HTI kan Sudah Dibubarkan

26 Januari 2022, 20:20 WIB
Pengamat Desak Dudung Sebut Siapa Saja Kelompok Radikal Saat Ini: FPI dan HTI Sudah Dibubarkan /Tangkapan layar YouTube TNI AD/

GALAMEDIA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyebutkan bahwa saat ini ancaman radikalisme telah masuk ke beberapa elemen masyarakat, termasuk elemen mahasiswa.

Hal ini diketahui Dudung berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan Tahun 2022 beberapa waktu lalu.

“Oleh karena itu, komandan (satuan) sudah menentukan langkah antisipasi, kewaspadaan agar prajurit kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” katanya saat memimpin apel gelar pasukan yang diikuti 2.655 prajurit TNI AD wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: TERKINI Soal Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Beberkan Hal Ini Usai Diklarifikasi

Sebagai langkah antisipasi, Dudung memerintahkan agar semua elemen TNI AD peka terhadap perkembangan kelompok radikal tersebut.

Hal itu mesti dilakukan, lantaran, kata Dudung, perkembangan kelompok radikal saat ini bisa terjadi hanya dalam waktu hitungan menit.

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya lantas meminta Dudung untuk membuktikkan ucapannya dengan data.

Sebab, kata Harits, sejauh ini, seluruh paham yang disebut radikal di Indonesia, baik di kiri dan kanan sudah digarap oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: RZ-Warbaks Tantang Kaum Muda Jadi Pengusaha Berdaya

FPI dan HTI, lanjutnya, juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengklaim penjara overload.

“Jadi mana lagi yang menyusup ke masyarakat?” ujarnya pada wartawan Rabu, 26 Januari 2022.

Oleh karena itu, Harits meminta Dudung untuk transparan mengungkap siapa yang sebenarnya masih disebut sebagai kelompok radikal di Indonesia.

Baca Juga: Dirugikan Pemberitaan, Advokat Muda Rizky Rizgantara Bakal Lakukan Ini

Dia juga meminta Dudung untuk menjelaskan apa saja kategori yang termasuk dalam kelompok radikal.

“Ini teroris macam apa lagi. Biar objektif coba yang jujur gitu loh sekarang yang dimaksudkan radikal itu seperti apa kategorinya,” tegasnya.

“Sebutkan saja kelompok radikal mana yang menyusup ke masyarakat,” tandasnya. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler