Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Baru, Epidemiolog UI: Semoga Sukses Mewujudkan IKN Penuh Tantangan

10 Maret 2022, 17:50 WIB
Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Baru, Epidemiolog UI: Semoga Sukses Mewujudkan IKN Penuh Tantangan /Instagram/@bambangsusantono

GALAMEDIA - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono Ph.D. menyampaikan selamatnya kepada Bambang Susantono untuk mengemban amanah sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal tersebut disampaikan Pandu Riono melalui akun Twitter pribadinya @drpriono1 pada Kamis, 10 Maret 2022 bertepatan dengan hari dilantiknya Bambang Susantono oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Selamat mengemban amanah mas Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” ujarnya.

Pandu Riono juga mendoakan agar Bambang sukses mewujudkan IKN yang tentunya penuh dengan tantangan.

“Semoga sukses mewujudkan IKN yang penuh tantangan. @BSusantono,” timpalnya.

Bersamaan dengan cuitannya, Pandu menyematkan fotonya ketika bersama dengan Bambang.

Baca Juga: Seorang Pria Bagikan Momen Memulung di Taiwan, Hasil Sampahnya Langsung Menuai Sorotan Netizen

Seperti diketahui, Jokowi telah resmi melantik Bambang sebagai Kepala Otorita IKN baru sore hari ini, Kamis, 10 Maret 2022 di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain Bambang, Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Terobsesi Video Porno, Remaja di Sumedang Cabuli 5 Bocil

Pelantikan kedua pejabat itu berdasarkan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) 9/M/2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?" kata Jokowi.

"Bersedia," jawab Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Sekelas Mahkamah Agung 'Sunat' Hukuman Edhy Prabowo, Guntur Romli: Mencederai Keadilan!

Untuk diketahui, Bambang sendiri bukan orang baru di pemerintahan Tanah Air.

Pria kelahiran 4 November 1963 ini diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan selama 2010-2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II.

Nantinya ada beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh Bambang sebagai Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Es Cendol atau Es Dawet, Cocok Untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan

Dikutip Galamedia dari berbagai sumber, tugas Bambang sebagai Kepala Otorita IKN, yakni menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.

Selanjutnya, dia juga bertugas mengelola keuangan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.

Adapun masa jabatan Kepala IKN sendiri merujuk Pasal 10 Ayat (1) UU IKN, adalah 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler