Kronologi Lengkap Tersangka Teroris Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88 karena Mencoba Kabur

11 Maret 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi./Pic Pixabay//Alexas_Fotos /

GALAMEDIA - Dokter Sunardi akhir ini banyak diperbincangkan oleh warganet, pasalnya dokter yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut meninggal dunia setelah ditembak mati oleh anggota Densus 88.

Sosok dokter yang berusia 54 tahun tahun tersebut membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tagar #PrayforDokterSunardi pun trending di media sosial tak lama setelah kematiannya tersebar.

Kematian dokter Sunardi ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi dari berbagai pihak.

Profesor Zubairi Djoerban Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan insiden yang merenggut nyawa dokter Sunardi adalah insiden yang kelam. Mengapa begitu?

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Berikan Komentarnya Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Ya Sah-sah Saja

Kronologi lengkap penembakan dokter Sunardi oleh Densus 88 diungkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 11 Maret 2022.

Mengutip dari YouTube Div Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Sunardi tadinya akan digerebek pada Kamis, 10 Maret 2022 karena adanya dugaan keterlibatan dia dengan jaringan terorisme.

Diketahui dokter Sunardi yang menjadi tersangka teroris tersebut mencoba untuk kabur dengan menggunakan mobilnya hingga membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya.

Akibatnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap dokter yang dikenal dengan kepribadian tertutup oleh warga sekitar itu.

Baca Juga: Ramadhan Penuh Berkah! Berikut Rekomendasi Ide Jualan Menu Buka Puasa, Dijamin Laris Manis Lho, Apa Saja?

Tim Densus 88 langsung memberikan tembakan ke daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah dokter Sunardi.

Tembakan tersebut langsung berhasil melumpuhkan dokter Sunardi hingga tidak berdaya untuk melawan dan mencoba kabur lagi.

Petugas sempat saat itu berusaha membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta, sayangnya nyawa dokter Sunardi sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal saat dilakukan penembakan.

Diketahui dokter Sunardi dimasukkan oleh pihak kepolisian sebagai pihak yang masuk dalam daftar organisasi teroris di Indonesia berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 3801/Pen.Pid/2015/PN.Jkt.Pst.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler