Mahasiswa Desak Jaksa Agung Copot Oknum Pegawai Kejati NTB yang Lakukan Pemukulan Saat Aksi Unras

1 April 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi pemukulan. Mahasiswa Desak Jaksa Agung Copot Oknum Pegawai Kejati NTB yang Lakukan Kekerasan Saat Aksi Unras. /Pixabay/Tonic-Pic

GALAMEDIA - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram.

Namun aksi itu berujung pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejati NTB.

Para mahasiswa pun mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin turun tangan dan memproses serta memecat oknum tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan dugaan kejanggalan atas vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Mataram terhadap terdakwa kasus Korupsi Pengadaan Bibit Benih Jagung Rp 27 miliar, yakni Direktur PT. Sinto Agro Mandiri.

Aksi sempat berjalan kondusif. Namun, para mahasiswa akhirnya dibawa ke ruang media center untuk dialog terbuka. Di sana lah terjadi aksi pemukulan tersebut.

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Resmi Kemenag, NU dan Muhammadiyah

Aksi pemukulan pun terekam video dan tersebar luas di media sosial. Dari rekaman video terlihat pemukulan oleh oknum kejaksaan yang memakai kaos kuning yang berjumlah tiga orang.

Barisan Mahasiswa Manggala Garuda Putih akan gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung./dok.IST

Salah satu mahasiswa yang berkaos hitam kena tonjok beberapa kali.

Barisan Mahasiswa Manggala Garuda Putih pun angkat bicara terkait aksi pemukulan itu.

Ketua Barisan Barisan Mahasiswa Manggala Garuda Putih, Ahmad Fino mendukung mahasiswa di NTB untuk mengawal kasus itu.

"Kami pun akan turun membela mahasiswa di NTB dengan melakukan aksi demo dan tuntutan di depan Kantor Keaksaan Agung," kata Ahmad Fino, Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga: Lagi! Vincent Raditya Diduga Terlibat Kasus Penipuan Trading Aplikasi Oxtrade, Polisi Mulai Dalami Laporan

Menurut Ahmad Fino, sungguh memalukan oknum kejaksaan yang seharusnya bertugas sebagai penuntutan, ini malah melakukan pemukulan.

"Kalau mau mukul jadi petinju aja jangan jadi seorang jaksa. Aparat kejaksaan kalau kerjanya jadi tukang tinju tentunya sangat mencoreng nama baik kejaksaan," tuturnya.

Pihaknya, ujar Ahmad Fino, mendesak Jaksa Agung untuk segera memecat pelaku pemukulan dan segerakan diterapkan tindak pidana umum.

"Beri hukuman seberat beratnya. Kalau dibiarkan ini akan jadi ngga sehat buat negeri kita. Apalagi Jaksa Agung lagi gencar gencarnya melawan penjahat korupsi, yang di bawahnya malah tinju tinjuan. Malu dong sama masyarakat yang telah menggaji kalian sebagai aparatur pemerintah," jelas Ahmad Fino.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler