Masih Nganggur? Coba Datang ke Bursa Kerja Disnaker Kabupaten Bandung, Banyak Formasi Tersedia

9 April 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi. Masih Nganggur? Coba Datang ke Bursa Kerja Disnaker Kabupaten Bandung, Banyak Formasi Tersedia. /Pixabay/Mohamed_Hassan/kemnaker/

GALAMEDIA - Kamu masih nganggur? Gak ada salahnya coba datang ke bursa kerja Disnaker Kabupaten Bandung.

Di sana, akan banyak tersedia formasi dari berbagai perusahaan besar.

Di bursa kerja itu, akan ada sebanyak 600 lowongan kerja yang tersedia

Bursa kerja tersebut bernama Job Fair Kabupaten Bandung 2022, dan akan digelar di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Jln. Raya Al Fathu, Desa Pamekaran Soreang Kabupaten Bandung, Senin, 11 April 2022 dan Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Buka Puasa di Medan Sabtu 9 April 2022 Jam Berapa? Ini Jadwal dari Kemenag Plus Doa Buka Puasa Lengkap

Job Fair Kabupaten Bandung 2022 itu digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung. Kegiatan itu gratis dan terbuka untuk umum.

Job Fair itu digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-381.

Job Fair Kabupaten Bandung 2022 mengusung tema 'Spirit Bedas' TA 2022, dan menyediakan kurang lebih 600 lowongan dan pelatihan kerja.

"Job Fair Kabupaten Bandung 2022 ini menyediakan berbagai lowongan pekerjaan dari lulusan SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi," ujar Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, Sabtu, 9 April 2022.

Baca Juga: Tinggalkan PERSIB, Begini Potret EZRA WALIAN yang Pulang ke Belanda Bareng Pacar Cantiknya

Rukmana menambahkan, Job Fair di Kabupaten Bandung ini bekerjasama dengan 20 perusahaan dengan pembagian per harinya 10 perusahaan yang berada di kabupaten.

Formasi kerja yang tersedia antara lain adalah staff, marketing, admin, operator, packing, store crew, mekanik, maintenance dan masih banyak posisi lainnya.

Job Fair juga menyediakan pembuatan kartu AK 1 (kartu kuning) bagi para pencari kerja, secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

"Diharapkan Job Fair ini dapat berjalan lancar. Kami juga mengimbau warga yang hendak datang agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," tandas Rukmana.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler