M Taufik Dipecat Partai Gerindra, Fahri Hamzah Ikut Berang: Orang yang Dipilih Rakyat Tak Bisa Dipecat Partai

7 Juni 2022, 20:26 WIB
M Taufik. /Instagram.com/ @mtaufik.grd

GALAMEDIA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa, memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai.

Kabar tersebut langsung direspons negatif oleh politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah melalui @Fahrihamzah, Selasa, 7 Juni 2022.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah pernah mengalami pengalaman serupa. Saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dipecat oleh PKS.

"Orang yg sudah dipilih oleh rakyat menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai politik!," tegasnya.

"Jika memakai yurisprudensi yg saya menangkan maka yg bersangkutan tetap bisa menjadi anggota dewan!," lanjut dia.

Menurutnya, partai tidak bisa memecat anggota dewan. " Partai politik hanya mencalonkan, rakyat yang memilih! Inilah kedaulatan rakyat!," tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah 2022, Ini Jadwal Libur Panjang Kenaikan Kelas di Jakarta, Jawa Barat sampai Jawa Tengah

Sebelumnya M. Taufik yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dianggap melanggar AD-ART Partai Gerindra.

"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Dia menjelaskan, sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M. Taufik tersebut bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik," tegasnya.

Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, katanya, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini. Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah Partai.

Menurut Wihadi, M. Taufik gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra terkait kekalahan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta dalam Pilpres 2019.

Baca Juga: Jaminan Keamanan Investasi di Jabar, Apindo Optimistis Investor Semakin Tertarik

"M. Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, diketahui sampai dengan saat ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor DPD yang tetap, sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra lainnya. Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra," ujarnya.

Sementara itu Muhammad Taufik menegaskan belum menerima secara resmi surat pemecatan dari partai.

"Saya belum terima suratnya," kata Muhammad Taufik.

Dia bahkan mempertanyakan alasan pemecatan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Menurut dia, majelis tidak punya kewenangan memecat, tetapi merekomendasikan hasil sidang kepada dewan pimpinan pusat.

"Majelis kehormatan bersidang, lalu merekomendasikan kepada DPP, tergantung pada DPP mau memecat atau tidak. Kalau saya dipecat suratnya dari DPP, bukan dari majelis kehormatan," katanya menegaskan.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengakui Majelis Kehormatan Partai Gerindra pernah memanggilnya ketika mendoakan Anies Baswedan untuk naik kelas, dari gubernur menjadi presiden.

Baca Juga: Kebijakan Penerapan Formasi PPPK di Sektor Pendidikan Dinilai Banyak Merugikan Sekolah Swasta

"Waktu itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, wajar-wajar saja karena Anies Baswedan merupakan anggota sekaligus kader Korps Alumni HMI.

Terkait dengan alasan pemecatan karena tidak loyal, Taufik pun merasa heran karena selama memimpin Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD setiap pemilu anggota legislatif hingga kontestasi kepala daerah.

"Yang saya lakukan kursi dari 6, lalu 15, sekarang 19, gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra," katanya menegaskan.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler