KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Pertamina, Beberapa Lokasi Digeledah

23 Juni 2022, 17:58 WIB
Ilustrasi logo KPK. KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Pertamina, Beberapa Lokasi Digeledah. /Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK Official

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Pertamina (Persero).

Dugaan korupsi itu terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

KPK membenarkan sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia, Politisi PDIP: Dulu Malaysia Bagian dari Majapahit

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.

Ali mengatakan, bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK.

"Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti," jelasnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi ASUS ROG Phone 6, Ponsel Pertama dengan Chip Snapdragon 8+ Gen 1, Catat Tanggal Rilisnya!

Ali mengatakan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik terus dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang dugaan korupsi tersebut.

"Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya. Kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Sampai hari ini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini," papar Ali, dilansir Antara.

Baca Juga: KABAR DUKA Aktris Rima Melati Meninggal Dunia

Terkait pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, serta pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

"Tentu kami terus melakukan pengumpulan bukti-bukti. Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Tetapi prinsipnya tentu karena ini adalah proses penyidikan pasti sudah ada nama tersangkanya. Secara teknis, kami terus kumpulkan bukti terlebih dahulu baru kemudian nanti kami umumkan secara resmi siapa tersangkanya," pungkas Ali.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler