Surya Darmadi alias Apeng Orang Terkaya ke 28 di Indonesia, Diduga Bawa Kabur Rp 54 Triliun ke Singapura

27 Juli 2022, 19:49 WIB
Surya Darmadi alias Apeng Orang Terkaya ke 28 di Indonesia, Diduga Bawa Kabur Rp 54 Triliun ke Singapura. /Foto: indonesiatatler.com/

GALAMEDIANEWS - Surya Darmadi alias Apeng menjadi sorotan masyarakat Tanah Air dalam beberapa hari terakhir.

Surya Darmadi atau Apeng diduga membawa kabur uang Rp 54 triliun hasil kejahatannya ke Singapura.

Apeng sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Agustus 2019 dan hingga kini belum ada kabar soal keberadaannya.

Baca Juga: Penukaran e-Tiket PERSIB vs Madura United Dilakukan di Markas TNI Yonzipur 9 Ujungberung

Berdasarkan berbagai sumber, Surya Darmadi atau Apeng adalah pemilik PT Darmex Group (afiliasi Duta Palma Group), korporasi terbesar bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

Ia mendirikan pabrik dan penyulingan dengan perkebunan di kawasan Riau dan Kalimantan. Apeng disebut memiliki delapan pabrik yang tersebar di Sumatera yakni di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.

Kasus yang melibatkan Apeng dimulai sejak 2014 lalu. Ia diduga menyuap Annas Maamun, Gubernur Riau saat itu, untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Baca Juga: Pamer Foto Seksi di Kolam Renang, Wulan Guritno Bikin Penggemar Berkomentar

Perusahaan ini menggunakan lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak karena tidak memiliki dokumen resmi dari negara.

Proses perizinan yang diajukan PT Duta Palma Group baru berjalan sebagian, tetapi perusahaan sudah memanfaatkan lahan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.

Apeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.

Apeng masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 Agustus 2019. Hingga kini, belum ada kabar soal keberadaannya.

Baca Juga: Cinta Setela Cinta 27 Juli 2022 Sedang Tayang di SCTV, Langsung Klik LINK STREAMING Nonton Gratis di Sini

Pada bulan Juni 2022 lalu, Kejaksaan Agung menyatakan tanah yang digarap PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu untuk perkebunan kelapa sawit merupakan lahan milik negara.

Kejaksaan pun telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Surya Darmadi atau Apeng sendiri merupakan orang terkaya ke 28 di Indonesia, menurut majalah Forbes.

Masih menuju majalah Forbes, nilai kekayaannya ditaksir mencapai Rp 20,73 triliun.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler