Korupsi Merajalela, Pejabat Tinggi Negara Tersandung Juga, Korupsi Produk Budaya Kita?

4 Februari 2023, 11:43 WIB
Korupsi merajalela di kalangan pejabat negara apakah merupakan budaya?/Pixabay @Zelandia /

GALAMEDIANEWS - Bicara masalah korupsi tidak akan ada kata habisnya. Pejabat tinggi negara tersandung juga. Negara Indonesia dalam perang melawan korupsi, diistilahkan sebagai the collapse state (negara yang kolaps dan kedodoran) dalam memerangi korupsi. Bahkan dari temuan data-data di lapangan maupun hasil riset lembaga-lembaga Internasional, telah menempatkan Indonesia dalam peringkat yang tidak terlalu nyaman didengar. 

Masalah korupsi sudah banyak yang menjerat para pejabat tinggi negara. Apalagi pelaku yang diduga menggelapkan dan menyalahgunakan uang negara adalah orang dekat kepercayaan dengan kekuasaan, berada dalam lingkaran kekuasaan, aktor yang membangun kekuasaan dan menjadi bagian terpenting dari kokohnya kekuasaan itu. 

Baca Juga: LINK TIKET PERSIB vs PSS Sleman KLIK di Sini, Termurah Rp 70.000, Termahal Rp 120.000

Dengan banyak kasus korupsi yang merajalela, timbul isu menarik di tengah masyarakat terkait budaya dan korupsi. Pertanyaan yang cukup menggelitik bagi saya adalah apakah korupsi itu produk budaya kita?

Budaya dapat dipahami sebagai perwujudan dari kehidupan setiap orang dan atau setiap kelompok orang-orang atau merupakan aktivitas manusia dalam suatu masyarakat (Van Peursen, 1988). Dalam perjalanan kehidupannya manusia selalu bertindak atas dasar budaya yang dimiliki. 

Fenomena sosial yang dihadapi begitu sangat kompleks dalam berbagai bentuk. Korupsi adalah salah satu bentuk fenomena sosial yang selalu dihadapi manusia. Fenomena korupsi sudah begitu sistematik masuk ke sendi-sendi kehidupan manusia. Konsekuensi dari tindakan budaya akan berdampak pada perilaku penguasa dan kelompok-kelompok kepentingan dalam entitas masyarakat.

Baca Juga: Chelsea Gagal Meraih Poin Penuh Lawan Fulham Meski Banyak Pemain Baru

Pada 25 November 2020, kita semua dikejutkan dengan penangkapan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan,dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ironisnya, OTT dilakukan sesaat setelah Edhy Prabowo, istri dan rombongan tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Honolulu, AS yang membeli barang mewah, diduga menggunakan dana hasil korupsi.

Tak lama kemudian, masyarakat Indonesia kembali diinformasikan penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait Operasi Tangkap Tangan atas dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 tahun 2020. Juliari Batubara diduga menerima pembayaran Rp 10.000 untuk setiap paket sembako, yakni sebesar Rp300.000 /paket.

Melihat korupsi yang begitu ‘masif’ dan daya rusaknya yang luar biasa, maka sudah selayaknya seluruh komponen bangsa bergotong royong bersatu untuk memerangi korupsi dan mencegahnya supaya tidak membudaya di Indonesia. 

Itu berarti korupsi bukanlah norma atau kebiasaan  yang dianggap wajar. Korupsi dapat dilihat sebagai perbuatan yang wajar ketika sikap masyarakat permisif terhadap korupsi dan tidak mengembangkan lagi sikap anti korupsi di dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 4 Febuari 2023: Kesehatan, Cinta, dan Karir

Dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, terbersit dalam pikiran saya, apakah korupsi ini merupakan suatu budaya yang memang diwariskan secara turun-temurun?

Jika kita melihat pengertian dari budaya, hal ini pasti akan bertolak belakang dengan Korupsi itu sendiri. Dimana budaya merupakan hasil karya cipta akal budi. Budaya memiliki arti yang positif. Sedangkan korupsi merupakan hal busuk dan bermakna negatif. Sangat bertolak belakang dengan budaya. 

Korupsi Bukanlah Produk Budaya 

Budaya (bahasa Sansekerta yaitu Buddhayah kata jamak dari kata Buddhi) artinya adalah segala hal yang berhubungan dengan budi dan akal manusia. Dari definisi ini dapat kita simpulkan bahwa budaya merupakan perilaku positif yang berasal dari akal budi manusia.Jika parameternya adalah akal budi yang sehat, maka perilaku yang dihasilkan oleh budaya tersebut mengandung unsur kebaikan dan berguna bagi masyarakat.

Sedangkan korupsi merupakan perbuatan busuk yang mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa antara lain mempengaruhi perekonomian nasional, meningkat kemiskinan dan ketimpangan sosial, merusak mental dan budaya bangsa, mendistorsi hukum, dan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. 

Baca Juga: GEMPA TERKINI BMKG 2 Menit yang Lalu: Jayapura Diguncang 4,9 Magnitudo

Semakin tinggi kasus korupsi di suatu negara, maka dapat dipastikan bahwa negara tersebut tidak sejahtera dan maju dengan pelayanan publik yang buruk. Sebaliknya, negara yang tingkat korupsinya sangat rendah berarti negara tersebut sejahtera, maju dan memiliki kehidupan sosial dan pelayanan publik yang baik.

Oleh sebab itu, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa korupsi bukanlah produk dari budaya, namun kemungkinan besar bisa membudaya dan hal itu dianggap wajar oleh masyarakat. Inilah yang harus kita berantas bersama ***. 

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler