Rakernas Kemenag 2023: Menag Mengingatkan Jajarannya Untuk Hilangkan Praktik Korupsi

4 Februari 2023, 16:31 WIB
Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya /Romadaniel/kemenag.go,id/

GALAMEDIANEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menghilangkan segala praktik korupsi dalam seluruh proses pelaksanaan program Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag," kata Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta sebagaimana dikutip dari berita ANTARA News pada, Sabtu, 4 Februari 2023. 

Pesan larangan untuk tidak melakukan praktik korupsi itu ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama (Rakernas) Tahun 2023 di Surabaya yang diselenggarakan pada 4-5 Februari 2023.

Baca Juga: Gunung Semeru: Ranu Kumbolo, Surga Pemilik Negeri di Atas Awan

Menteri Agama Yaqut mengatakan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (KPI) Indonesia dari 38 menjadi 34 pada 2022 harus menjadi perhatian bersama. Seluruh jajaran Kementerian Agama harus berinvestasi dalam praktik birokrasi yang baik agar budaya korupsi hilang dan berangsur hilang.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mendekat, Politik Uang adalah Sebuah Keniscayaan

Tak hanya mengingatkan untuk tidak korupsi, ia juga meminta para pimpinan unit kerja untuk membuat surat edaran larangan korupsi di lingkungan kerja dan lembaga pendidikan.

Menurutnya, pemberantasan praktik korupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana seperti tidak menitipkan absensi, tidak menyontek saat ujian bagi siswa maupun mahasiswa, tidak menerima atau memberikan hadiah atau gratifikasi dan lain-lain.

"Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,," ujarnya.

Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa Kemenag di semua tingkatan juga harus mampu memberikan jawaban yang cepat, jelas, rinci dan akurat atas segala pertanyaan dan permasalahan keagamaan di masyarakat.

Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Scrub Wajah Alami Ini Bikin Kulit Muka Cerah Berseri

“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital," ujarnya

Terkait dengan Transformasi digital, Menag Yaqut meminta percepatan implementasi. SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan kebijakan informasi harus meningkatkan kualitas implementasinya.

“Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat," ujarnya.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler