Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi

30 Maret 2023, 09:36 WIB
Pemerintah mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi./ Pixabay @mohamed_hassan /

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi. Hal itu diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu 29 Maret 2023.

 

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan pers.

Menurut Menko PMK menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucap Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo KA Maros: Pertama di Sulawesi

 

Penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disaksikan oleh Menko PMK dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri. 

"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," tegas Menko Muhadjir.

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik di Kota Bogor menurut Nilai UTBK Terbaru dengan Rangking Teratas, Cek Sekolahmu

 

Menko PMK juga sekaligus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.

Menko Muhadjir menyatakan bahwa sampai sejauh ini tidak ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama perayaan libur lebaran. Tetapi masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum , demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Lihat Peluang Dapat Cuan Tambahan di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani

 

"Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan," ucap Muhadjir Effendy. ***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler