Usai Dilaporkan ke KPK, Hengky Kurniawan Sindir Aktivis, Sudah Sesuai Aturan dan Tidak Melanggar Hukum

15 Mei 2023, 18:58 WIB
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan./Deni Supriatna /Galamedianews/ /

 

GALAMEDIANEWS - Rotasi mutasi jabatan yang terjadi di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hengky Kurniawan terkait atas beredarnya pernyataan dari Aktivis Pemuda Bandung Barat.

Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses rotasi mutasi jabatan.

Baca Juga: 5 SMA Swasta Terbaik di Kota Medan Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi Sekolah untuk PPDB 2023

"Saya pribadi mewakili dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, dalam proses rotasi mutasi semuanya onthetrack dan tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 15 Mei 2023.

Hengky menilai, aktivis tersebut menduga terkait adanya pangkat yang tidak bisa naik, tetapi bisa naik.

"Ini bermula dari dugaan misalnya, pangkat tidak bisa naik ko naik, sehingga seolah ada permainan disitu. Tentu, itu sudah kita bantah dan tidak benar. Karena kami yakin BKPSDM bekerja secara profesional," ucap Hengky Kurniawan.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Makanan Mie Lumpur Sosis Cemilan Olahan Kulit Pangsit

Selanjutnya, Hengky Kurniawan menegaskan, bahwa rotasi mutasi dilakukan dengan proses sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

"Kita sudah sampaikan diruang publik bahwa proses rotasi mutasi tidak menyalahi aturan," kata Hengky Kurniawan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz resmi melaporkan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan atas dugaan permintaan sejumlah uang saat melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Menurutnya, Hengky Kurniawan telah diduga melakukan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2023 Tingkat SD Sudah Dibuka: Berikut Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

"Kami sebagai warga KBB mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky kurniawan dan kroninya," kata Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz saat dihubungi Galamedianews pada Jumat, 12 Mei 2023.

Bilal menilai, Hengky Kurniawan bersama pejabat lain diduga telah melakukan tindakan kongkalikong secara bersama-sama di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

Namun Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat itupun enggan membeberkan secara rinci terkait nama-nama pejabat yang dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Andi Arief Politisi Demokrat Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Ricky Ham Pagawak

"Semua nama sudah disampaikan dalam laporan yang diserahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK," ucap Bilal.

Bilal menyebutkan, ada sejumlah rotasi jabatan yang tak sesuai aturan. Misalnya, dari staf pelaksana promosi ke eselon 4A.

Iapun menegaskan, salah satunya yakni Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi eselon 3B atau 3A.

Baca Juga: Indonesia Jauhi Kamboja, Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2023 Hari Ini, Vietnam di Puncak

"Harusnya tidak boleh melewati satu jenjang dari eselon 4A langsung ke eselon 3A. Jika ASN tersebut kinerjanya baik, maka PPK bisa melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang," kata Bilal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, setiap aduan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Semua laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti, kita diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan singkat yang diterima Galamedia pada Jumat, 12 Mei 2023.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler