Informasi PPDB 2023 JABAR, Panduan hingga Pengumuman Bisa Diakses Lewat Aplikasi Ini

17 Mei 2023, 16:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan "Kick off" Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 16 Mei 2023./Foto: Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIANEWS - Informasi PPDB 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru di Jabar sudah bisa diakses mulai dari sekarang. Pemprov Jabar telah menyediakan saluran terbaru untuk memudahkan.

Aplikasi yang disediakan terkait PPDB 2023 Jabar ini berisikan panduan hingga pengumuman pelaksanaan penerimaan untuk sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan 'Kick Off' PPDB 2023: Sekolah Juara Untuk Semua di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Mega Korupsi BTS Bakti Kominfo, Menkominfo Jhonny G Plate jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 8,32 T

Baca Juga: Polri Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kedatangan Coldplay di Gelora Bung Karno Jakarta

Berbeda dengan PPDB sebelumnya, pada PPDB 2023 ini Pemprov Jabar selain meningkatkan versi atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga.

Ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar guna meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023.

Inovasi dan Digitalisasi

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, mengatakan, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.

“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna/pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” jelas Ika, usai acara 'Kick Off' PPDB Jabar 2023.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Akhir Medali SEA Games 2023, Indonesia Raih 87 Emas Finis di Peringkat 3, Vietnam di Puncak

Ika menerangkan, pengguna Sapawarga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).

"PPDB kali ini akan menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar sehingga tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual," paparnya.

Lebih lanjut, Ika menyatakan, dalam fitur PPDB yang tersedia di aplikasi Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB.

Tahapan PPDB 2023 Jabar

Yakni mulai dari informasi Tahap 1 - PPDB 2023 yang berisi Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP),  Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.

Kemudian, pada Tahap 2 - PPDB 2023 terdapat Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Umum, dan Khusus.

Baca Juga: Polri Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kedatangan Coldplay di Gelora Bung Karno Jakarta

Baca Juga: 4 SMA Swasta Terbaik di Bandung Barat Berdasarkan Total Nilai UTBK, Rekomendasi Sekolah PPDB 2023

Fitur lainnya yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification /in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.

Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.

“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password ,” tambahnya.

“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler