Presenter TV Brigita Purnawati Manohara Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

5 Juni 2023, 22:00 WIB
Presenter TV One Purnawati Manohara diperiksa KPK dalam kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Ricky Ham Pagawak/Instagram/@brigitamanohara /

GALAMEDIANEWS - Brigita Purnawati Manohara presenter berita TV telah diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan terhadap presenter Brigita Purnawati Manohara itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. 5 Juni 2023.

Baca Juga: Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Narkotika Bandung Berhasil Digagalkan

Brigita Purnawati Manohara sedianya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 24 Mei 2023. Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.

Brigita Purnawati Manohara diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.

Sebelumnya Penyidik KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Seiring dengan perkembangan kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK kemudian menyita aset-aset Ricky Ham Pagawak (RHP) yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset-aset tersebut diduga terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Dilirik Prabowo Subianto, Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 bersama Ganjar Pranowo?

Penyidik KPK kemudian mengonfirmasi bahwa uang tersebut diduga mengalir dari tersangka Ricky Ham Pagawak (RHP) ke beberapa pihak, termasuk saksi presenter Brigita Purnawati Manohara.

Brigita Purnawati Manohara mengatakan semua uang yang diduga berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah dikembalikan ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: My Hero Academia Hadirkan Kematian Paling Tragis Seri Ini

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengembalian uang tersebut, yang merupakan hasil tindak pidana korupsi dan merugikan negara, tidak serta merta menggugurkan dakwaan pidana.

"Terkait dengan beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler