Revitalisasi Pasar Banjaran oleh Swasta, Pakar Ekonomi: Pemkab Bandung Tidak Kreatif, Lepas Tanggung Jawab

24 Juni 2023, 14:03 WIB
Revitalisasi Pasar Banjaran oleh pihak swasta disebut Pakar Ekonomi sebagai bukti Pemkab Bandung tidak kreatif dan lepas tanggung jawab./ Istimewa /

GALAMEDIANEWS – Proses revitalisasi Pasar Banjaran diserahkan ke pihak swasta menurut Pakar Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bandung tidak kreatif dan lepas tanggung jawab.

 

Karena Pasar Banjaran yang akan direvitalisasi melalui kerjasama Pemkab Bandung dengan pihak swasta tersebut memiliki nilai historikal yang tinggi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten selama ini.

Revitalisasi Pasar Banjaran diserahkan ke pihak swasta berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 602.1/Kep.73-Disperkimtan 2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Penetapan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Sehat Banjaran.

Dengan diserahkannya revitalisasi Pasar Banjaran oleh Pemkab Bandung ke swasta, maka pembangunannya menjadi tanggung jawab pengembang yang telah membanderol harga kios baru sebesar Rp 20 juta per meter.

Harga kios baru tersebut tentu sangat mahal dirasakan oleh sebagian kelompok pedagang. Oleh karena itu, SK Bupati yang menetapkan pihak swasta sebagai mitra BGS digugat oleh kelompok pedagang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Harga Kios Revitalisasi Pasar Banjaran Rp 20 Juta per Meter Bisa Turun? Ini Jawaban PT Bangun Niaga Perkasa

 

Menanggapi gejolak yang timbul tersebut, Pakar Ekonomi Unpas Acuviarta mengatakan sebelum menyerahkan program ini pada pihak swasta, Pemkab Bandung sebaiknya mengambil dulu langkah lain seperti mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mengajukan ke pemerintah pusat.

“Banyak alternatif pengembangan pasar. Saya kira, untuk diserahkan ke swasta itu jadi alternatif terakhir. Nah, harusnya kan kita juga melihat nilai ekonomi pasar itu juga. Saya kira dari sisi ekonomi kan perlu waktu untuk tumbuh dan berkembang. Dan untuk pengembangan revitalisasi Pasar Banjaran, alangkah lebih baiknya jika dikelola oleh Pemda (Pemkab Bandung-red.),” kata Acuviarta kepada GalamediaNews yang dihubungi melalui telefon selulernya, Sabtu 24 Juni 2023.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, lanjut dia, bisa mengajukan dana ke  pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

“Kalau di bawah dinas, itu banyak alternatif pembiayaan. Seperti Kemendag itu mengalokasikan banyak sekali dana revitalisasi pasar. Sebenarnya tidak harus menggunakan dana Pemkab kalau punya kreativitas ya,” ujarnya lagi.

 

Terkait dengan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Bandung 2022 sebesar Rp 696 miliar, maka itu menjadi indikator bahwa pemerintah punya cukup dana, meskipun tak bisa serta merta dialihkan untuk anggaran revitalisasi.

“Dengan SiLPA yang cukup besar, adanya alokasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi, kan 'Bedas' itu berupaya menggerakkan ekonomi, nah maka saya kira itu enggak ada masalah pakai dana Kabupaten Bandung,” kata Acuviarta lagi.

Karena kalau diserahkan ke swasta, lanjut dia, itu akan memberatkan pedagang dan secara nilai ekonomi tidak signifikan apalagi dengan harga kios baru Rp 20 juta per meter yang cukup mahal bagi pedagang.

“Kita kan perlu menggerakkan ekonomi,” kata Acuviarta menambahkan.

Menagih Janji Bupati Bandung

 Baca Juga: Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran, Wakil Bupati Bandung: Penyerahan Sepenuhnya kepada Swasta Kurang Tepat

Oleh karena itu, Acuviarta menegaskan dibutuhkan political will yang kuat baik dari pihak eksekutif maupun legislatif untuk mendukung pergerakan ekonomi rakyat ini.

“Saya menagih janji keberpihakan ekonomi Pak Bupati terkait dengan pengembangan ekonomi. Dan saya kira keberpihakan ekonomi itu salah satunya didorong oleh komitmen daripada pemerintah daerah untuk mendorong sektor perdagangan agar tumbuh dan berkembang. Tetapi itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan para pedagang. Saya berharap dengan anggaran yang cukup, dan sebenarnya juga banyak alternatif dengan pusat, jadi enggak harus diserahkan ke swasta,” tutur Acuviarta.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi harus dilakukan dalam konsep tidak memberatkan pedagang, karena tujuannya adalah untuk mendorong aktifitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Seorang Pedagang Sentil Dadang Supriatna Soal Revitalisasi Pasar Banjaran, Pikir Dulu Kalau Boga Rencana

 

“Kita menagih keberpihakan. Terlalu tidak kreatif pemerintah daerah jika menyerahkannya kepada sektor swasta. Saya kira itu juga lepas tanggung jawab. Karena itu kan pasar utama dan memiliki nilai historikal. Kalau pasar-pasar baru saya kira enggak ada masalah, tapi ini kan pasar yang secara histori memang sudah lama menggerakkan ekonomi Kabupaten Bandung. Kalau swasta mau terlibat, silahkan bikin pasar lain di sana,” kata Acuviarta menegaskan.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler