Dana Al Zaytun Dipakai untuk Aktivitas NII? Begini Kata Ridwan Kamil

3 Juli 2023, 16:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./ /Ist/

GALAMEDIANEWS - Polemik terkait Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat masih terus bergulir. Terbaru, ada indikasi penggalangan dana di Al Zaytun digunakan untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ikut menyoroti hal tersebut. Di sisi lain, ia menyerahkan keputusan terkait masa depan Al Zaytun kepada pemerintah pusat. Meski begitu, ia mendukung pembubaran Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang Terbaru yang Hits dan Instagramable, Cocok jadi Referensi Liburan

Baca Juga: 43 Jemaah Haji Asal Jabar Wafat, Mayoritas dari Embarkasi Jakarta-Bekasi

"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 3 Juli 2023.

Ridwan Kamil meski begitu tetap menyatakan jika hal tersebut baru berupa indikasi. Mantan Wali Kota Bandung ini meminta masyarakat dan juga para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Al Zaytun.

Tindakan Tegas

Menurut Ridwan Kamil, pemerintah saat ini sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut.

"Masyarakat tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Resep Laksa Cibinong Bogor ala Rudy Choirudin Makanan Berkuah Santan Kental khas Aceh

Ridwan Kamil juga mendukung Al Zaytun Indramayu dibubarkan, sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang ini diduga menyebarkan ajaran sesat. Beberapa waktu lalu, tim investigasi sudah turun tangan dan menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tuturnya.

Ridwan Kamil menyatakan, proses pembekuan hingga pembubaran Al Zaytun dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Rekomendasi MUI

Baca Juga: Diskominfotik KBB Catat Ada 5 Berita Hoax Penipuan Bawa Nama Hingga Foto Pejabat 

Baca Juga: Cek Link Pengumuman Hasil Tes Online Tahap I Tes Kemampuan Dasar Rekrutmen Bersama BUMN Juli 2023 di Sini

Pasalnya, banyak pelajar di Al Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya. Masalah aset berupa lahan 1200 hektare yang dimiliki Al Zaytun harus juga dipertimbangkan.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," katanya.

"Jadi, penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tutur mantan Wali Kota Bandung ini.

Ridwan Kamil juga mengungkit rekomendasi dari MUI yang memiliki dasar kuat. Mengingat upaya penyelidikan sebelumnya telah dilakukan oleh tim investigasi yang dibuat Pemprov Jabar.

Saat ini, polemik Al Zaytun sendiri sudah diambil alih pemerintah pusat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler