GALAMEDIANEWS - Kini penyidik Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan pihaknya akan mengundang saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut pekan depan.
“Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” ujar Whisnu saat dihubungi, Kamis 20 Juli 2023.
Meskipun demikian, Whisnu belum menyampaikan lebih jauh siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi perihal dugaan kasus TPPU tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Ada 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Pribadi
Whisnu hanya mengatakan untuk saksi-saksi yang direncanakan untuk dimintai konfirmasi masih dalam koordinasi penyidik.
“Nanti masih dikoordinasikan,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, Whisnu menyebutkan bahwa fokus yang ditangani pihaknya saat ini yakni menganalisa rekening milik Panji Gumilang.
“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” ujar Whisnu memberikan konfirmasi pada Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Anggap Panji Gumilang Merasa Sangat Nyaman, sampai Lakukan Dugaan Tindak Pidana
Baca Juga: Terkuak! Rp15 Triliun Lebih, Transaksi yang Dilakukan Panji Gumilang
Whisnu juga menambahkan, pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangannya.
“(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya lebih lanjut.***