Bapenda Jabar Gandeng PKK untuk Perluas Informasi dan Edukasi Pajak

21 Agustus 2023, 15:21 WIB
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (kiri) bersama Ketua PKK Jabar Atalia Praratya. Bapenda menggandeng PKK karena menilai perempuan memiliki peran penting dalam menyampaikan program pemerintah./ist /

GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berkolaborasi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Jabar, Atalia Praratya mengenai edukasi pentingnya membayar pajak.

Bapenda menggandeng PKK karena menilai perempuan memiliki peran penting dalam menyampaikan program pemerintah.

Mereka bisa menjadi mitra strategis agar informasi tersampaikan secara luas hingga lingkungan keluarga.

Baca Juga: Mantap! 5 Rekomendasi Es Legendaris di Semarang yang Paling Nikmat dan Segar

Bapenda menggandeng PKK karena menilai perempuan memiliki peran penting dalam menyampaikan program pemerintah./ist

Salah satu program yang saat ini gencar disosialisasikan adalah program diskon pajak yang sudah bergulir sejak awal Juli 2023 hingga akhir Agustus 2023.

Atalia Praratya mengatakan, di Jabar ada 1,5 juta kader PKK yang siap mengkampanyekan soal pajak.

"Kami sudah terbiasa mendorong program pemerintah misalkan soal stunting dan terkait pajak kita bantu dengan sinergitas. PKK di Jabar kadernya mencapai 1,5 juta tentu harus menjadi mitra pemerintah untuk menyebarluaskan program pemerintah," tutur Atalia.

Atalia menyampaikan, informasi tersebut penting disebarkan kepada seluruh elemen masyarakat melalui perangkat kewilayahan dari mulai camat, lurah hingga ketua RT dan RW termasuk juga tokoh masyarakat hingga di tingkat di lingkungan rumah.

Baca Juga: Resep Nasi Tim Rice Cooker ala Martin Praja Menu Sarapan Praktis Anti Ribet

“Saya melihat bagaimana antusiasme mereka dan mereka menjadi tahu bahwa ternyata pajak itu ada berbagai tingkatan dan manfaatnya untuk pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan public,” ujarnya.

“Dan kita bersyukur sekali karena Jabar ini memiliki sebuah aplikasi yang terintegrasi yang mempermudahkan kita untuk bayar pajak kendaraan bermotor. Target sasaran kita adalah yang paling penting masyarakat itu ada aware, mengetahui terkait dengan program ini. kita kuatkan jejaring memberikan informasi ini untuk membela negara dengan cara membayar pajak,” lanjut Atalia.

Aplikasi Sapawarga

Sementara itu, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda menyoroti penguatan sistem digital sudah sangat baik diaplikasikan untuk layanan masyarakat. Termasuk membayar pajak bisa melalui aplikasi bernama Sapawarga.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Semarang yang Hits dan Instagramable, Cocok untuk Berburu Foto Elegan

“(Sapawarga) Ini super apps, semua layanan publik pemerintahan sudah masuk disinii sudah banyak juga yang sudah dimasukkan target kita 100 persen masuk ke aplikasi ini. Salah satu paling banyak digunakan adalah layanan pajak. Proses langkah-langkah dari awal 17 tahapan jadi tinggal 4 langkah, jadi cepet banget,” paparnya.

“Gak perlu macet ke Samsat udah gak perlu ngantri bisa diakses dari rumah,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, keberadaan teknologi digital akan sangat maksimal jika dikolaborasikan dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Salah satu wujud yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan PKK Jabar.

"Kita melibatkan tim penggerak PKK, kenapa kita ajak supaya ada harmonisasi dari mulai rumah tangga. Kita coba informasikan kepada lapisan masyarakat melalui the power of emak-emak ini. Kami optimistis ini berdampak positif,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Audisi Generasi 12 JKT48 Akan Segera Dibuka! Wujudkan Mimpi Menjadi Idol!

Dedi meyakini jika upaya Bapenda menggandeng emak-emak yang dimotori oleh PKK ini dapat mengakselerasi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak ditambah adanya program diskon pajak yang telah berjalan.

Apalagi saat ini, Jabar telah mencatat penerimaan pajak mencapai 48 persen atau Rp 10,5 triliun pada semester I dari target pajak tahun 2023 sebesar Rp 21,9 triliun. Dari angka itu, capaian pajak didominasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp 4,2 triliun.

"Kita melihat ke depan ada relaksasi penghapusan denda, relaksasi BBNKB II dan sosialisasi kita jalankan itu sebuah strategi karena kita ingin melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dan mengintegrasikan data yang ada," tandas Dedi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler