Warga di Cimahi Utara Mulai Kesulitan Air Bersih

3 September 2020, 16:47 WIB
Warga di RW 8 Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi antri air bersih yang disalurkan UPTD Air Minum Kota Cimahi beberapa hari lalu. (Laksmi Sri Sundari). /

 

GALAMEDIA - Sejumlah RW di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi rawan kesulitan air bersih saat musim kemarau. Untuk itu, pihak Muspika Cimahi Utara siap mengantisipasinya dengan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi untuk penyaluran air bersih.

"Iya kalau melihat data tahun lalu ada beberapa RW yang tersebar di 4 kelurahan yang ada di kecamatan Cimahi Utara jesulitan air bersih saat musim kemarau," ungkap Camat Cimahi Utara, Endang, Kamis, 3 September 2020.

Wilayah yang kesulitan air bersih tersebut, diantaranya RW 04, 06, 07 dan 15 di Kelurahan Citeureup, RW 03, 05, 12 dan 21 Kelurahan Cibabat, RW 4, 11, 12, 21 dan 29 Kelurahan Cipageran, serta RW 02, 05, 09 dan 12 Kelurahan Pasirkaliki.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Paling Banyak Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

"Mudah-mudahan musim kemarau tahun 2020 ini tidak berlangsung lama, sehingga tidak ada wilayah yang krisis air bersih," terang Endang

Namun, kata Endang, untuk antisipasi terjadinya kekurangan air bersih di wilayah Kecamatan Cimahi Utara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPKP Kota Cimahi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum yang siap melakukan pengiriman apabila diperlukan.

"Kalau ada wilayah yang sudah mulai kekurangan air, akan segera dikoordinasikan dengan DPKP. Nanti tinggal diajukan saja ke DPKP. Biasanya ke kelurahan, nanti kelurahan atau kecamatan yang koordinasi dengan DPKP," bebernya.

Baca Juga: Empat Jalan di Cimahi Gagal Diperbaiki Gara-gara Gagal Lelang

Diakui Endang jika hingga saat ini belum ada RW yang mengajukan pendistribusian air bersih. "Sampai dengan sekarang Alhamdulillah masih belum ada RW yang mengajukan untuk dikirim air bersih," tuturnya.

Sementara itu, UPTD Air Minum siap memenuhi permintaan air bersih untuk masyarakat yang membutuhkan di musim kemarau ini. Pengaliran akan dilakukan secara optimal, dan pendistribusian air menggunakan mobil tangki ke wilayah yang kesulitan air bersih.

Hal ini dikarenakan, ketersediaan air menjadi fokus penting guna mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di musim kemarau. Oleh karena itu, UPTD Air Minum Kota Cimahi tetap mengalirkan air bersih kepada konsumen secara optimal, terutama wilayah-wilayah yang telah masuk jaringan pipa air SPAM.

Baca Juga: Ingat !!! Ini yang membuat Mandi Besar atau Junub Kita Jadi Tidak Sah

"Untuk wilayah yang telah masuk ke jaringan pipa air, sepenuhnya akan dialirkan air secara optimal. Sementara wilayah yang belum masuk ke jaringan perpipaan juga bisa mendapatkan air bersih dengan mengajukan permintaan," ungkap Kepala UPTD Air Minum pada DPKP Kota Cimahi, Dede M Asrori,

Bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih, kata Dede, bisa mengajukan permintaan ke pihak RT/RW, yang diketahui oleh kelurahan setempat. Kemudian, baru mengajukan ke DPKP melalui UPTD Air Minum.

"Dari permintaan masyarakat, biasanya pakai surat dari RT/RW minta bantuan pengiriman air bersih. Kita tindaklanjuti kirim ke lapangan," terangnya.

Baca Juga: Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Mencapai 60 Persen

Pendistribusian akan difokuskan pada satu titik kumpul masyarakat, seperti di lapangan, dan masyarakat juga telah siap dengan ember, jeriken, galon atau sejenisnya untuk menampung air yang akan di bagikan.

Diakui Dede, pihaknya sudah menerima 2 permintaan air bersih. Dan sudah didistribusikan air bersih secara gratis tersebut dengan menggunakan mobil tangki berisi air 5 ribu liter.

"Baru ada 2 permintaan, lokasinya di RW 10 Kelurahan Leuwigajah, dan RW 8 Kelurahan Cibeber," sebutnya.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional 2020, Intip Mendos-nya Perusahaan dan Brand, Suka Banyak Diskon!

Pihaknya mengimbau masyarakat agar menghemat pemakaian air, dan apabila kesulitan memperoleh air bersih, bisa menghubungi DPKP.

"Bagi masyarakat yang merasa kesulitan air bersih, agar melakukan permohonan permintaan melalui pihak RT/RW yang diketahui oleh kelurahan setempat. Permintaannya akan langsung kami tindaklanjuti," imbuhnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler