Polisi Mengungkapkan Penyelundupan Etnis Rohingya di Pidie Aceh dengan Keuntungan Rp 3 Miliar

9 Desember 2023, 21:45 WIB
Ilustrasi Pengungsi Rohingya/Tangkapan Layar ANTARA /

GALAMEDIANEWS – Polisi mengungkapkan penyelundupan etnis Rohingya ke Malaysia dari Pidie  Provinsi Aceh dengan keuntungan sekitar Rp3 Miliar, beberapa dicurigai akan kabur ke Malaysia.

 

Banda Aceh (ANTARA) – Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan sampai Rp3,3 Miliar dari imigran yang dibawa melalui perairan pantai Kabupaten Pidie.

“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar.” Menurut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis. Imam menghitung, bayaran yang harus dilunaskan kepada para pengungsi tersebut bervariasi, seperti anak-anak sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta dan bagi orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau sekitar Rp14 juta.

“Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” katanya.

Imam menjelaskan, terbongkarnya penyelundupan tersebut setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar (70) laki-laki kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan mempunyai kartu UNHCR dengan kode B0201762.

HM diduga melakukan perbuatan ini bekerja sama dengan beberapa orang, diantaranya Zahangir, Saber dan tiga diantaranya masih belum teridentifikasi. Mereka melarikan diri saat kapal mengangkut Rohingnya yang hendak mendarat di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.

“Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan 3 lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” menurutnya. Sementara itu Husson, lanjut Kapolres, tidak berhasil lolos dari kejaran masyarakat dikarenakan kondisinya yang sudah tua sehingga tenaga untuk berlari sudah tidak kuat. Akhirnya ditangkap oleh warga dan dikumpulkan di pinggir pantai bersama dengan rombongan etnis Rohingya.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Bakal Dikasih Pulau? Mahfud MD Ungkap Soal Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

Saat itu, Husson menyamar sebagai rombongan imigran etnis Rohingya yang terdampar, padahal ia adalah jaringan penyelundup imigran gelap ke Indonesia.

“Pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHP Pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama lima belas tahun,” demikian yang dikatakan AKBP Imam Asfali.

Sebelumnya diberitakan, pada hari Selasa (14/11) sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. Tapi, enam orang diantaranya melarikan diri dari rombongan. Enam orang itu kemudian disinyalir penyelundup pada pengungsi tersebut, dan kini satu orang ditangkap.

Masyarakat Aceh Menduga tidak Menghargai Pemberian Warga

 Baca Juga: Presiden Jokowi akan Tindak Tegas Penyelundup Rohingya

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, warga Pidie Aceh sudah menduga saat etnis Ronghiya akan kabur ke Malaysia dalam keadaan sehat bahkan ada etnis Rohingnya yang tidak mau makan dari pemberian warga.

Kecurigaan Warga Aceh saat kedatangan enam kapal pengungsi Rohingnya dalam waktu yang berdekatan ke Aceh menuai penolakan warga. Warga Aceh menduga bahwa para pengungsi Rohingnya kerap membuat masalah ketika di daratan, seperti melarikan diri diri penampungan bahkan mengeluh ketika diberi makanan. Warga Kabupaten Bireuen yang sekarang yang tinggal di Banda Aceh, Maimum Fikri (53) juga bercerita bahwa penolakan pengungsi yang tidak lagi menghargai pemberian warga. "Dulu di Bireuen masyarakat sampai menjamu Rohingya dengan membuat kenduri (jamuan), memberikan pakaian layak pakai, dan bersimpati," tuturnya. "Akan tetapi, mereka kabur ke Malaysia ketika sudah sehat," ucap Maimum Fikri menambahkan.  

Dia memberikan secara terang-terangan bahwa penolakan keras keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Apalagi kalau sampai pemda setempat memberikan lahan khusus kepada etnis Rohingya.

 

"Ini sudah terorganisir, seperti ada agen yang sengaja membawa mereka datang. Sekarang tugas pemerintah untuk memutus mata rantai ini," menurut Maimum Fikri.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler