Presiden Jokowi akan Tindak Tegas Penyelundup Rohingya

- 8 Desember 2023, 19:28 WIB
Pengungsi Rohingya. / YouTube @SekretariatPresiden
Pengungsi Rohingya. / YouTube @SekretariatPresiden /


GALAMEDIANEWS – Dalam konferensi pers di Istana Presiden pada Hari Jumat 8 Desember 2023, Presiden Jokowi ungkapkan telah menerima laporan tentang semakin banyaknya gelombangpengungsi Rohingya di Aceh.

“Saya menerima laporan bahwa pengungsi Rohingya semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia termasuk Aceh,” tuturnya. Presiden Jokowi pun tegaskan akan bersikap tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Para pengungsi, tutur Jokowi, akan memperoleh bantuan saat menetap di Indonesia untuk sementara. Indonesia memang tak terikat dengan UNHCR, karena tak menandatangani konvensi dengan lembaga PBB tersebut. Karenanya, bantuan tersebut didasarkan atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga: 10 SMA di Kota Bogor Jawa Barat yang Masuk Top Sekolah Terbaik se-Indonesia

Di Indonesia, para pengungsi ini dibantu oleh lembaga kemasyarakatan setempat. Pemerintah Indonesia kewalahan membantu  mereka. "Pemerintah Indonesia pun tidak dapat berbuat banyak untuk menampung mereka. Syukur ada lembaga swadaya masyarakat dan organisasi Islam, seperti Muhammadiyah, membantu mereka walau tidak maksimal," tutur Din Syamsudin Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Sebagai solusi mengatasi semakin banyaknya pengungsi Rohingya, Presiden Jokowi sebut akan berkoordinasi dengan organisasi Internasional. “Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” tuturnya.

Jokowi telah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Mahfud pun nyatakan siap akan berkomunikasi dengan UNHCR. Masyarakat Aceh dan sekitarnya menolak kehadiran mereka. Sebabnya, khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Husson Moktar, salah satu penyelundup pengungsi Rohingya, telah ditangkap Polres Pidi pada 14 November lalu. Pria berusia 70 tahun ini bersama lima orang temannya menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh dengan kapal kayu

Sebelum kapal mencapai daratan, ia kabur menuju hutan bersama lima orang rekannya. Namun, karena fisiknya sudah renta, ia tak kuat berlari sehingga ditangkap warga yang mengejarnya. Dua orang lainnya diketahui bernama Zahangir dan Saber.

Dari aktivitas ilegal, mereka raih keuntungan hingga 3 miliar. “Jika ditotalkan, agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, pada Kamis 7 Desember 2023.

Baca Juga: Ide Jualan Makanan Resep Tahu Isi Sambal Asam Cuka ala Rudy Choirudin Renyah Tahan Lama

Iman menyebut pengungsi harus membayar uang yang diminta. Untuk anak-anak, membayar 50.000 Taka atau sekitar 7 juta Rupiah. Sedangkan orang dewasa harus membayar 100.000 Taka atau sekitar 14 juta Rupiah.

Husson yang mempunyai kartu UNHCR itu dikenakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHP. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x