GALAMEDIANEWS - Cek Fakta, berikut ini informasi terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Sebuah narasi di YouTube menyatakan Presiden Jokowi telah mengaku memberikan uang suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sebesar Rp 500 miliar.
Pemberian dana ilegal itu dilakukan Presiden Jokowi untuk meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai peserta Pilpres.
Baca Juga: Desember 2023 Ada Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Cek Cuti Bersama & Libur Sekolah
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Bioskop di Bandung 7 Desember 2023, Ada Tayang Perdana Malam Para Jahanam
Gibran saat ini masih aktif sebagai Wali Kota Surakarta, sekaligus menjadi calon wakil presiden (cawapres) pasangan dari Prabowo Subianto.
Pengakuan Jokowi itu pun, diklaim menggugurkan Gibran sebagai peserta pesta demokrasi 2024. Dalam thumbnail yang disajikan di YouTube, diilustrasikan pengakuan Jokowi dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terdapat pula sejumlah orang yang menggunakan rompi jingga, yang menjadi ciri khas tahanan KPK. Salah satu pengguna rompi jingga itu adalah Gibran.
"JOKOWI AKHIRNYA UMUMKAN GIBRAN GAGAL JD CAWAPRES & MENGAKU SUAP KETUA MK 500 M DEMI LOLOSKAN GIBRAN!," demikian isi keterangan yang dibubuhkan di judul video YouTube itu.