Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan IRH, Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia

14 Desember 2023, 13:42 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan IRH sebagai peringkat pertama kabupaten/kota se-Indonesia dari Menkumham, Kamis 14 Desember 2023./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan, kali ini award Indeks Reformasi Hukum (IRH) peringkat pertama tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, Kamis 14 Desember 2023 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta.

 

Penghargaan IRH kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut sebagai bentuk kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung terkait pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayahnya.

Salah satu indikator keberhasilan kabupaten/kota yang mendapat penghargaan yakni Indeks Reformasi Hukum atau IRH untuk mengukur tingkat kepatuhan, konsistensi, dan akuntabilitas pelaksanaan hukum di Indonesia.

Dan Kabupaten Bandung yang dipimpin Bupati Dadang Supriatna merupakan yang terbaik sehingga mendapat peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Menteri Yasonna dalam sambutannya mengatakan, IRH merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi rakyat.

Baca Juga: Bupati Bandung Adakan Safari Rembug Bedas di 3 Kelurahan, Sosialisasikan PSPKB Rp 100 Juta per RW

 

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna yang telah menunjukkan komitmen dan inovasi dalam menerapkan reformasi hukum di daerahnya.

“Kami memberikan penghargaan kepada Bupati Bandung sebagai kabupaten/kota dengan IRH tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah serius dan konsisten dalam melakukan reformasi birokrasi dan pelayanan hukum. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas hukum di Indonesia," ujar Menteri Yasonna.

Menanggapi penghargaan IRH yang diraih Pemkab Bandung, Bupati Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS mengucapkan terima kasih kepada Menkumham yang telang mengapresiasi kinerja mereka.

Ia juga mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk para camat, kepala desa, dan masyarakat. Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan bimbingan dan dukungan dalam pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, kami merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan bukti bahwa kami telah berusaha untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Kami juga berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan fasilitas dan bantuan, seperti pembinaan desa sadar hukum, penghargaan JDIH, dan penghargaan Sidbankumda. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja kami di bidang hukum,” ujar Kang DS.

Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan hukum di era digital.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Investasi Daerah, Simak Usulan Bupati Bandung Dadang Supriatna Berikut Ini

 

Kang DS pun mencontohkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) baru yang lebih modern dan efisien. Ia juga berencana untuk mengembangkan aplikasi layanan hukum online yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan, sertifikat, dan dokumen hukum lainnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima langsung penghargaan IRH dari Menkumham di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023./ Diskominfo

"Kami sadar bahwa reformasi hukum tidak berhenti di sini. Kami harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Kami juga ingin mendorong partisipasi dan edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka lebih sadar dan taat hukum," tuturnya menjelaskan.

Penghargaan IRH merupakan bagian dari kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para pejabat pusat dan daerah, termasuk para gubernur, bupati, dan walikota.

Selain penghargaan IRH, dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), penghargaan kepada kantor wilayah (kanwil) terbaik, penghargaan layanan publik satker, dan penghargaan lainnya.

 

Kegiatan ini juga diisi dengan publikasi capaian kinerja tahun 2023, penandatanganan perjanjian kinerja, penandatanganan zona integritas, deklarasi janji kinerja, launching SIMPEG baru, sambutan dan arahan Menteri Hukum dan HAM, hiburan, dan konferensi pers. Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan kinerja Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2023 dan menyusun rencana strategis untuk tahun 2024.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler