Masker Scuba dan Buff Tak Efektif Cegah Covid-19, Gugus Tugas Bakal Gencar Lakukan Razia

17 September 2020, 20:04 WIB
Ilustrasi Masker Scuba. /Istimewa

 

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker.

Hal tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai tingkat efektivitas masker jenis scuba dan buff, yang dinilai sangat minim dalam menangkal droplet.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Penangangan covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan melakukan razia masker scuba dan baff kepada masyarakat.

Baca Juga: Satpam Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan Covid-19 di Perkantoran

Upaya tersebut, juga dengan melakukan edukasi jenis masker yang tepat dan telah direkomendasikan.

"Jadi bukan tidak mungkin kalau nanti akan ada razia masker itu (scuba), dan petugas akan menyarankan untuk diganti dengan masker yang tepat," kata Ema.

"Misalnya nanti kami akan edukasi dan sosialiasikan sambil membagikan jenis masker yang tepat," sambung dia di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Kamis, 17 September 2020.

Walau demikian, Ema berharap masyarakat kedepannya dapat lebih mendiri akan kebutuhan masker. Karena adanya keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Digelar Tanpa Penonton, Menpora: Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19

"Tapi untuk kelanjutannya, kami berharap masyarakat bisa mandiri. Karena kalau terus difasilitasi pemerintah, kami juga kewalahan dan anggarannya dari mana," ujarnya.

Ema menerangkan, imbauan larangan penggunaan scuba dan buff sebagai masker, akan lebih dulu dilakukan pengkajian di tingkat Gugus Tugas Kota Bandung sebelum akhirnya dapat diterapkan.

Dikatakannya, Kota Bandung telah memiliki Perwal Nomor 19 Tahun 2020 tentang tata cara penerimaan bantuan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Sehingga pihak manapun yang ingin berkontribusi memberikan bantuan APD khususnya masker, diimbau untuk tidak memberikan masker scuba dan buff kepada masyarakat.

Lebih jauh, terkait imbauan larangan secara formal atau tertulis memang belum dilakukan pihaknya, akan tetapi imbauan secara lisan selama ini telah dilakukan pihaknya.

Sehingga dimasa pengetatan AKB, pihaknya memberikan tindakan tegas bagi setiap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Penentuan Waktu Penutupan Jalan di Bandung Dinilai Sudah Logis

"Jadi di masa pengetatan AKB ini sudah tidak akan lagi ada tindakan yang bersifat persuasif atau peringatan bagi para pelanggar seperti sebelumnya," tuturnya.

"Sehingga sekarang setiap pelanggaran akan langsung ditindak dengan penerapan sanksi agar memberikan efek jera di masyarakat," tuturnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna menilai imbauan larangan terkesan terlambat. Namun hal tersebut tetap harus disampaikan kepada masyarakat, mengingat fungsi dari penggunaan masker sebagai salah satu cara pencegahan penularan covid-19.

"Jadi saya pikir ini memang harus segera disampaikan kepada masyarakat, bahwa scuba dan buff bukan merupakan alat proteksi yang aman dari penularan covid-19. Karena kalau hal ini dibiarkan atau tidak disampaikan, sama saja berarti membiarkan masyarakat terancam," jelasnya.

Baca Juga: Sebelum Kick Off, Persib Akan Uji Coba Dua Kali

Aries juga mendorong agar pemerintah segera mencari solusi penggantian dari scuba dan baff tersebut. Terlebih, saat ini, kedua jenis benda tersebut telah menjadi pilihan masyarakat sebagai masker karena memiliki harga yang ekonomis, serta terlanjur diproduksi secara massal oleh para pelaku usaha UMKM.

"Kami mendorong agar pemerintah wajib mencari solusi pengganti dari larangan penggunaan scuba dan buff sebagai masker. Sehingga masyarakat dicarikan jalan keluar agar dengan mudah mencari alternatif pengganti yang benar, terlebih di masa pandemi ini," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler