Daftar Bansos yang Dilanjutkan Penyalurannya Hingga 2024, Dijadwalkan Cair Mulai Januari

13 Januari 2024, 11:07 WIB
Ilustrasi bansos yang akan cair pada Januari 2024./Pixabay @5851928 /

GALAMEDIANEWS – Berikut daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang penyalurannya masih akan dilanjutkan hingga 2024 dan juga akan cair mulai bulan Januari.

Setelah sukses menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial pada tahun 2023, saat ini pemerintah masih akan melanjutkan penyaluran beberapa jenis bantuan pada tahun 2024.

Beberapa jenis bantuan sosial yang masih akan dilanjutkan penyalurannya pada 2024 diantaranya seperti BLT PKH dan juga BPNT.

Baca Juga: Prediksi Skor Monza vs Inter Milan di Serie A, Ini Head to Head dan Line Up

Selain kedua bantuan tersebut, masih ada berbagai jenis bansos pemerintah yang akan dilanjutkan penyalurannya pada 2024 dan akan mulai cair pada periode pertama, Januari nanti.

Daftar Bansos Pemerintah Cair Mulai Januari 2024

Berikut ini daftar bansos pemerintah yang dikabarkan akan dilanjutkan penyalurannya dan akan cair mulai Januari 2024 sebagaimana dirangkum GalamediaNews dari kemensos.go.id.

1. Bansos Beras 10 Kilogram

Bansos beras 10 kilogram (kg) untuk tahun anggaran 2023 telah disalurkan pada bulan September 2023. Merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk para penerima program bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) hingga Maret 2024 kelak dan kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.

Baca Juga: MURAH BANGET! 3 Rekomendasi Tempat Wisata Anak di Bandung dengan View Bagus dan Instagramable

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada keluarga sangat miskin (KSM) sesuai kriteria yang mana untuk datanya didapatkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun untuk kriteria penerima bansos PKH adalah golongan Ibu hamil, nifas, atau anak balita, kelompok anak usia 5-7 tahun prasekolah dan juga anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), serta anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun).

Penerima Manfaat bansos PKH ini berhak menerima beberapa fasilitas seperti bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan (ibu dan anak), pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Besaran Nominal Bansos PKH Setiap Kategori

Bansos PKH akan diberikan kepada pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Dilansir dari laman Kemensos, nominal bansos PKH berbeda-beda untuk masing-masing kategori.

Berikut besaran nominal bansos yang diterima oleh KPM bansos PKH untuk setiap kategori.

Baca Juga: Prediksi Skor Mallorca vs Celta di La Liga: Ini Head to Head, Line Up dan Kondisi Tim

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

3. Bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan sebuah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan.

Baca Juga: Prediksi La Liga: Athletic Bilbao vs Real Sociedad, Head to Head dan Line Up

Bansos PIP diberikan kepada beberapa kelompok yang terdiri dari:

- Peserta didik pemegang KIP/KKS/KPS

- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang pernah drop out

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya

- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Baca Juga: LEGENDARIS! 3 Tempat Wisata Kuliner di Bekasi yang Wajib Dicoba, Tawarkan Menu Beragam dan Harga Terjangkau

Bansos BNPT berbentuk kartu keluarga sejahtera yang mana salah satunya pemanfaatannya adalah dapat digunakan di e-warong terdekat, tapi masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.

Adapun untuk jumlah dana yang akan diterima oleh Penerima Manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dibagikan setiap dua bulan sekali.

Sehingga dalam waktu satu tahun, akan ada 6 tahap penyaluran bansos BPNT dan KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Sebelumnya, bansos BNPT bernama program raskin yang selanjutnya penyaluran raskin ini diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran.

Kemudian bantuan sosial dan subsidi ini akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

Demikian daftar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih akan dilanjutkan penyalurannya dan akan cair mulai pada bulan Januari 2024. ***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler