Panwascam Cimahi Kawal Penyerahan 1728 Logistik Bilik Suara di 6 Kelurahan, Puji Kesigapan PKD dan PPS

26 Januari 2024, 08:50 WIB
Panwascam Cimahi Tengah lakukan pengawasan terkait pendistribusian logistik bilik suara yang diserahkan ke 6 Kelurahan / Foto : Deni Supriatna / GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah telah melakukan pengawasan terkait pendistribusian logistik bilik suara yang diserahkan ke 6 Kelurahan di Cimahi dengan jumlahnya mencapai 1728 bilik suara.

Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri mengatakan bahwa pada, 19 Januari 2024 pihaknya mendapat instruksi dan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cimahi untuk mengawasi logistik yang akan didistribusikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cimahi langsung ke panitia pemungutan suara (PPS).

Baca Juga: Prediksi Line Up dan Head to Head Cagliari vs Torino di Serie A

"Kami langsung menuju ke gudang logistik KPU Cimahi dan bergabung dengan Bawaslu Cimahi untuk mengawasi pendistribusian logistik yang akan dikirim ke PPS di setiap kelurahan," ujar Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri pada Jumat, 26 Januari 2024.

Dijelaskan Ratih, sebanyak 1728 logistik bilik suara dari gudang KPU Cimahi tersebut disebarkan ke 6 kelurahan diantaranya, kelurahan Baros, Cigugur Tengah, Karang Mekar, Setiamanah, Padasuka dan Kelurahan Cimahi.

Terkait logistik bilik suara yang telah diserahkan di 6 kelurahan, Ratih mengungkapkan, logistik bilik suara tersebut telah diamankan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ditempat yang sudah disediakan oleh PPS.

"Sejauh ini, saya melihat kesiapan dari PPS untuk menyimpan logistik bilik suara sudah bagus dengan menyimpan ditempat yang aman, tidak lembab, dan bilik suara juga dilapisi plastik untuk menghindari kerusakan," ucapnya.

Baca Juga: Mau Gabung Komunitas Sepeda? Jangan Sampai Salah Pilih

Setelah pendistribusian bilik suara, Ratih mengaku, Panwascam Cimahi Tengah selanjutnya menunggu arahan Bawaslu Cimahi terkait dengan pendistribusian kotak suara dan surat suara.

"Logistik kotak suara dan surat suara belum didistribusikan dan kami masih menunggu arahan dari Bawaslu Cimahi," tuturnya.

Selanjutnya, Ratih menyampaikan, Kecamatan Cimahi Tengah sudah melantik sebanyak 432 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) dengan masa kerja 23 hari sebelum masa pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan.

Baca Juga: HITS BANGET! 4 Tempat Wisata Kuliner di Bekasi Ini Tawarkan Menu Enak dengan Spot Instagramable dan View Bagus

Setelah 432 PTPS resmi dilantik, Ratih pun menginstruksikan PKD untuk melakukan komunikasi dengan PTPS upaya mendapatkan informasi kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) di tempat tinggal masing-masing.

"Kami instruksikan PKD untuk komunikasi dengan PTPS, kami juga bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan informasi kampanye Caleg, karena tidak semua partai politik memberikan tembusan ke kami terkait kampanye mereka, kami banyak tahu dari laporan warga. Intinya, banyak partai yang melakukan kampanye dengan cara sembunyi - sembunyi,"katanya menandaskan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler