Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat: Itu Tanda Bukti Hukum Atas Kepemilikan Tanah

3 Februari 2024, 22:51 WIB
Presiden Jokowi serahkan secara simbolis sertikat tanah untuk rakyat sebagai tanda bukti kuat atas kepemilikan tanah di Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2023./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi menyerahkan secara langsung sertifikat tanah untuk rakyat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2024.

Dalam acara tersebut, ada 3 ribu orang penerima sertifikat tanah, dan Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan kepada 10 orang perwakilan. Ia menegaskan bahwa sertifikat merupakan tanda bukti hukum yang kuat atas kepemilikan tanah yang harus dimiliki rakyat.

Dalam sambutannya di hadapan ribuan warga yang menerima sertifikat tanah untuk rakyat, Presiden Jokowi meminta untuk mengangkat sertifikat yang sudah dipegangnya.

"Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung. Kita tahu semuanya sudah terima," ucapnya sembari menyebutkan ada 3 ribu warga penerima sertifikat tanah tersebut.

Pada 2015, Presiden Jokowi mengecek seluruh Tanah Air Indonesia harusnya itu yang bersertifikat lahan 126 juta sertifikat yang harus dipegang rakyat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Peningkatan Program Mekaar Binaan PNM, Dana yang Disalurkan Capai Rp 244 Triliun

"Tetapi setelah saya cek, ternyata baru 46 juta. Artinya kurang 80 juta sertifikat yang belum. Saya tanya ke Menteri ATR/BPN, ternyata setahun bisa buat 500.000 sertifikat tanah. Artinya, kurang 80 juta dan setahun hanya bisa buat 500.000 sertifikat tanah, bapak ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," ujarnya.

Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk memperbaiki sistemnya, dan meminta seluruh Kantor BPN untuk bekerja keras dan ia meminta menjadi 5 juta dari 500.000 sertifikat tanah.

"Dari 5 juta melompat jadi 10 juta (sertifikat tanah). Ternyata kita bisa. BPN juga bisa," katanya lagi.

Orang nomor 1 di Indonesia itu juga mengatakan, rakyat yang sudah memegang sertifikat tanah itu berarti sudah mempunyai tanda bukti hukum yang kuat atas tanah yang dimilikinya. Sehingga masyarakat harus mengerti dan paham kepemilikan lahan atau tanahnya.

Di dalam sertifikat tanah itu, lanjut Presiden Jokowi, ada nama pemegang hak atas tanah, alamat, luas lahan dan lain-lain. Presiden meminta kepada para pemilik sertifikat tanah itu untuk difoto kopi, saat hilang dan masih punya foto kopi  mengurusnya lebih mudah.

"Kalau mau 'disekolahkan' juga enggak apa-apa. Tapi tolong, saya titip kalau ini dipakai untuk jaminan ke bank, untuk anggunan ke bank, betul-betul dihitung betul. Dikalkulasi betul, jangan sampai besok pergi ke bank, pakai anggunan dapat pinjaman Rp 400 juta. Jangan dipakai untuk beli barang-barang konsumtif. Hati-hati," ujarnya menambahkan.

Ia juga berharap pinjaman dari bank itu semuanya gunakan untuk modal kerja. Semuanya gunakan untuk modal usaha.

"Jangan sampai dibelikan barang-barang konsumtif, misalnya mobil, sepeda motor, televisi. Itu uang  pinjaman, dan harus dikembalikan. Harus hati-hati," ucapnya lagi.

Jokowi mengatakan uang pinjaman sebesar Rp 400 juta untuk modal usaha, kemudian ada untung ditabung. "Kalau sudah ngumpul, mau beli mobil dan sepeda motor silahkan. Tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," katanya menegaskan.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi hari ini didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bandung dan jajaran Forkopimda lainnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi seluruh jumlah bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah.

"Sebanyak 15,8 juta bidang tanah telah  terdaftar," katanya.

Baca Juga: Teriakan Jokowi Menggema pada Peresmian Terminal Leuwipanjang Bandung

Pada 2023, lanjut Hadi, ada penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah se-Provinsi Jawa Barat mencapai Rp 163 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.

"Untuk Kabupaten Bandung terdapat 45.000 sertifikat yang sudah siap untuk diserahkan kepada masyarakat. Dan pada hari ini, hadir 3000 orang penerima sertifikat yang berasal dari program PTSL yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung," ujarnya.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler